Pura-Pura Tuntun Motor Mogok, Remaja Bitung Curi Motor di Kawasan Pelabuhan

FB diketahui pernah mencuri sepeda motor pada Januari 2020 dan juga percobaan pencurian di rumah warga pada Desember 2020, di wilayah Bitung.

oleh Yoseph Ikanubun diperbarui 26 Okt 2021, 04:00 WIB
Diterbitkan 26 Okt 2021, 04:00 WIB
Ilustrasi Pencurian Motor
Ilustrasi Pencurian Motor Sumsel (Liputan6.com/Andri Wiranuari)

Liputan6.com, Manado - Tim Resmob Polres Bitung mengamankan seorang remaja pria pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, pelaku berinisial FB (17), warga Pateten Satu, Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung, Sulut.

"Pelaku ditangkap pada Kamis (21/10/2021), sekitar pukul 13.00 Wita, di wilayah Pateten Satu, Bitung," ujar Abast, Sabtu (23/10/2021).

Penangkapan tersebut menindaklanjuti laporan korban di Polres Bitung pada 10 Juli 2021. Korban bernama Pilipus Betty (53), warga Maesa, Kota Bitung, kehilangan sepeda motor Honda Beat warna hitam.

"Kejadiannya pada Jumat (9/7/2021), dini hari. Pelaku mencuri sepeda motor korban di parkiran pelabuhan peti kemas Pateten Satu," kata Abast.

Modusnya, pelaku mendorong sepeda motor yang tidak terkunci stang, dan setelah di luar parkiran dia merusak soket kendaraan. Remaja itu kemudian membawa dan menyembunyikan barang bukti di Girian, Bitung.

Abast menambahkan, pelaku ditangkap tanpa perlawanan dan mengakui perbuatannya tersebut. FB diketahui pernah mencuri sepeda motor pada Januari 2020 dan juga percobaan pencurian di rumah warga pada Desember 2020, di wilayah Bitung.

"Pelaku beserta barang bukti sepeda motor sudah diamankan di Mapolres Bitung untuk diperiksa lebih lanjut," ujar Abast memungkasi.

Simak juga video pilihan berikut:

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya