Jadi Beban APBD, Wali Kota Makassar Bakal Pangkas Tenaga Kontrak

Idealnya Pemkot Makassar hanya membutuhkan sekitar 8 ribu tenaga kontrak atau honorer, namun kenyataannya ada 11 ribu tenaga honorer yang saat ini terdata.

oleh Fauzan diperbarui 04 Nov 2021, 11:09 WIB
Diterbitkan 30 Sep 2021, 09:32 WIB
Wali Kota Makassar Danny Pomanto hadiri Teknis Expo 2021 UIM (Liputan6.com/Fauzan)
Wali Kota Makassar Danny Pomanto hadiri Teknis Expo 2021 UIM (Liputan6.com/Fauzan)

Liputan6.com, Makassar - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar bakal mengurangi tenaga kontrak atau honorer yang jumlahnya mencapai 11 ribu orang. Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan “Danny” Pomanto mengatakan, kebutuhan pemerintah kota untuk tenaga kontrak hanya berkisar di angka 8 ribu orang.

Danny berencana akan menata kembali tenaga kontrak Pemkot Makassar. Semua dimulai dari nol. Apalagi sekarang ini muncul wacana banyak tenaga kontrak fiktif yang beredar di Pemkot Makassar.

“Tenaga kontrak saya akan tes kembali, semua mulai dari nol kita susun. Tenaga kontrak lama ataupun baru,” tegas Danny.

Dirinya juga akan memberikan reward kepada tenaga kontrak terbaik. Tujuannya untuk memotivasi tenaga kontrak agar bisa tetap bekerja maksimal.

“Jadi nanti ada tenaga kontrak terbaik bulan ini, begitu juga dengan OPD. Mereka yang berkinerja bagus kita beri tunjangan,” ujar dia.

Danny sebelumnya juga harus memangkas anggaran gaji 11 ribu pegawai kontrak di Pemerintah Kota Makassar. Anggaran pegawai kontrak di lingkup Pemkot Makassar mulanya mencapai Rp 520 miliar dan dianggap janggal.

Bukan tanpa alasan Danny Pomanto melakukan itu. Dia menilai anggaran itu lebih besar untuk kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN). Danny lantas memangkas anggaran tersebut sekitar Rp 170 miliar, sehingga anggaran untuk pegawai kontrak dan biaya lain-lainnya hanya digunakan sebanyak Rp 300 miliar.

“APBD 2021 pegawai kontrak dan biaya lain-lain Rp 500 miliar, lebih besar dari ASN gila itu. Nah, 11 ribu pegawai kontrak ini punya gaji Rp 1,5 juta, saya coba hitung kali 13 bulan. Padahal dengan Rp 300 miliar sudah jauh lebih dari cukup, kita hemat di situ Rp 170 miliar di situ,” jelas Danny.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Makassar, Siswanta Andi Attas mengatakan, kebijakan mengurangi anggaran pegawai kontrak sejalan dengan pengurangan jumlah tenaga kontrak di setiap OPD yang dicanangkan Wali Kota Makassar.

“Atas perintah pak walikota, tenaga kontrak yang ada itu kami kurangi,” tegasnya.

Siswanta menjelaskan, pengurangan tenaga kontrak ini menyasar mereka yang dinilai tidak produktif lagi. Misalnya saja, tenaga kontrak yang datang hanya modal absensi tanpa ada kinerja yang diperlihatkan.

“Pengurangan tenaga kontrak rekomendasi dari Kepala OPD masing-masing. Karena mereka yang tahu kebutuhan dan siapa yang memang tidak produktif,” ungkapnya.

Kata Siswanta, pengurangan tenaga kontrak ini baru akan dilakukan setelah ada Kepala OPD definitif. Semua kebijakan ini dilaksanakan secara serentak sehingga tidak ada lagi kesan kontrak fiktif.

“Kepala OPD nantinya yang akan dibantu oleh stafnya mendata. Yang pasti, ada pengurangan,” jelasnya.

Dijelaskan Siswanta, keberadaan tenaga kontrak ini dinilai memberatkan APBD Kota Makassar. Terlebih, mereka yang telah diberi amanah sebagai tenaga kontrak lantas kinerja yang dilakukan minim.

“Makin banyak dikurangi makin bagus karena membebani APBD. Ini khusus mereka yang dianggap tidak produktif karena adaji tawwa yang bagus sekali kerjanya tenaga kontrak,” tandasnya.

Simak juga video pilihan berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya