Liputan6.com, Padang - Kasus kekerasan seksual beberapa waktu terakhir menjadi topik hangat di Padang, Sumatera Barat setelah terungkapnya sejumlah kasus dalam waktu berdekatan.
Mirisnya, Kota Padang selama empat tahun terakhir meraih penghargaan Kota Layak Anak kategori nindya.
Bahkan, pada September lalu, Wali Kota Padang, Hendri Septa mengharapkan ke depan kota ini meraih Kota Layak Anak kategori utama.
Advertisement
Baca Juga
Namun, di Kota Layak Anak ini pula, sejumlah kasus kekerasan seksual terhadap anak berkali-kali terjadi. Dalam satu minggu terakhir, tiga kasus teungkap dan semua korban merupakan anak di bawah umur.
Tak hanya anak perempuan di bawah umur, namun juga anak laki-laki yang menjadi korban sodomi. Kasus demi kasus yang terungkap, kini ditangani Polresta Padang.
Kasus pertama dalam sepekan terakhir, mencuat ke publik pada 18 November 2021. Polisi menangkap sejumlah orang yang melakukan pemerkosaan terhadap dua anak di bawah umur berusia 5 tahun dan 7 tahun.
Pelaku merupakan orang terdekat korban, yakni kakek, paman, dua orang kakak, tetangga hingga teman paman korban.
Kasatreskrim Polresta Padang, Rico Fernanda mengatakan tindakan pemerkosaan dan pencabulan dilakukan secara bergantian oleh para pelaku.
"Awalnya kakek melakukan pemerkosaan dan dilihat oleh pamannya. Melihat tindakan tersebut pamannya juga melakukan hal serupa," katanya, Kamis (18/12/2021).
Lalu, kejadian kekerasan seksual terhadap dua korban kembali terulang ketika kedua kakak korban melihat hal yang dilakukan oleh pamannya tersebut dan mengikutinya juga. Namun, kata Rico kedua kakak korban belum sampai melakukan tindakan penetrasi.
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Â
Saksikan Video Pilihan Ini:
Guru Ngaji Sodomi Murid
Kemudian, beberapa hari setelah kasus satu keluarga hingga tetangga memperkosa kakak beradik itu, polisi juga menangkap seorang guru ngaji pada Jumat (19/11/2021) yang diduga telah menyodomi anak laki-laki di bawah umur.
Tak tanggung-tanggung, polisi menduga korban guru ngaji yang sudah lanjut usia ini diduga mencapai 14 orang, korban merupakan murid yang belajar mengaji dengan pelaku.
Rico Fernanda mengatakan aksi bejat pelaku inisial EM (59) ini dilakukan di sebuah musala tempatnya mengajar mengaji.
"Modusnya, pelaku membujuk korban dengan meminjamkan telepon pintarnya, membelikan makanan, hingga mengajak korban jalan-jalan," katanya, Sabtu (20/11/2021).
Pada malam yang sama ditangkapnya guru ngaji tersebut, polisi juga mengamankan seorang nelayan yang diduga telah mencabuli anak di bawah umur berusia 11 tahun.
Rico mengatakan pelaku yang berprofesi sebagi nelayan tersebut dan korban tinggal di daerah yang sama.
"Perbuatan ini dilakukan oleh MST sejak Juni 2021," katanya, Sabtu (21/11/2021).
Aksi bejat tersebut dilakukan oleh pria yang berasal dari Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara itu hingga akhir Oktober 2021.
Pelaku melakukan aksi bejatnya di sebuah pondok di depan bedeng yang berada di Kota Padang. Dari hasil penyelidikan ada dua orang anak di bawah umur yang menjadi korban.
Advertisement
Tanggapan Pemprov Sumbar
Wakil Gubernur Sumbar, Audy Joinaldy mengatakan perbuatan tak bermoral seperti itu tidak bisa ditoleransi. Pihaknya menyerahkan tindakan hukum kepada pihak bewajib.
Audy menyebut pihaknya akan mencari titik persoalan, hingga hal-hal seperti ini tidak tejadi lagi di daerah itu ke depannya.
"Kami akan melihat persoalan sekaligus solusinya, apa saja yang terjadi dibawah, sehingga hal ini tidak terjadi lagi," katanya singkat.
Sementara, Ketua DPRD Sumbar, Supardi melihat persoaalan ini adalah masalah moral. Kasus ini, menurutnya tak masuk akal, namun realitanya itu yang terjadi saat ini.
Oleh sebab itu, ia meminta pihak terkait mencarikan solusinya secara bersama-sama. Menurutnya harus ada pencegahan agar kasus kekerasan seksual terhadap anak tak lagi terjadi di daerah yang memiliki filosofi adat basandi syara', syara' basandi kitabullah ini.
"Harus ada tindakan pencegahan, baik itu dari pemerintah provinsi maupun pemerintah daerah melibatkan ulama-ulama dan MUI, memberikan pencerahan kepada masyarakat," ujarnya.
Selain itu, Supardi juga berpendapat penghargaan Kota Layak Anak yang disematkan di Kota Padang sebaiknya dikoreksi dan ditarik.
"Penghargaan itu kan ada kategorinya yang mesti dipenuhi, koreksi dan cabut saja penghargaan itu," sebutnya.Â
Â
Â
Â
Â