Serang Petugas Saat Ditangkap, Pelaku Penembakan Pos Polisi di Aceh Tewas Ditembak

Penembakan terhadap pelaku saat tim gabungan menggerebek sebuah tempat persembunyian kelompok terduga pelaku penembakan Pos Pol Panton Reu Polres Aceh Barat beberapa waktu lalu

oleh Liputan6.com diperbarui 24 Nov 2021, 03:30 WIB
Diterbitkan 24 Nov 2021, 03:30 WIB
Penembakan Senjata Api
Ilustrasi Foto Penembakan (iStockphoto)

Liputan6.com, Aceh - Seorang terduga pelaku penembakan pos polisi di Panton Reu, Kabupaten Aceh Barat, meninggal dunia setelah ditembak karena melawan dan mencoba melarikan diri saat hendak ditangkap.

Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy di Banda Aceh, Selasa, mengatakan penembakan terhadap pelaku saat tim gabungan menggerebek sebuah tempat persembunyian kelompok terduga pelaku penembakan Pos Pol Panton Reu Polres Aceh Barat beberapa waktu lalu.

"Terduga pelaku yang ditembak berinisial AH, 56 tahun. Namun, saat diberikan pertolong an dan dibawa ke rumah sakit, yang bersangkutan meninggal dunia dalam perjalanan," kata Kombes Pol Winardy,dikutip Antara.

Menurut Kombes Pol Winardy, terduga pelaku AH berusaha melarikan diri dengan melompat tembok kamar mandi. Namun, saat disergap melawan petugas, sehingga terpaksa dilumpuhkan dengan tindakan tegas dan terukur.

Kombes Pol Winardy mengatakan selain AH, di tempat persembunyian tersebut juga ada dua orang lainnya, yakni AD (61) dan CA (53). Pelaku AH dan AD diduga perencana penembakan Pos Pol.

Sedangkan CA memberikan perlindungan serta penampungan terhadap para pelaku. Keduanya kini sudah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut, kata Kombes Pol Winardy.

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

 

Saksikan Video Pilihan Ini:

Kondisi Petugas Korban Penusukan

Ilustrasi Penembakan
Ilustrasi Penembakan (Liputan6.com/Johan Fatzry)

Kombes Pol Winardy mengatakan seorang petugas terluka dalam penggerebekan tersebut. Saat itu, pelaku berinisial AD melawan petugas saat hendak ditangkap.

"AD melawan dan menusuk petugas menggunakan sangkur. Namun, hujaman sangkur mengenai pengaman tubuh dan meleset ke bawah ketiak kiri yang menyebabkan petugas mengalami luka ringan. Kemudian, petugas melumpuhkan tindakan tegas dan terukur di kedua kakinya," kata Kombes Pol Winardy.

Perwira menengah Polri itu mengatakan penggerebekan dilakukan tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Aceh, Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Barat, dan Densus 88 Satgaswil Aceh.

Kombes Pol Winardy mengatakan tempat yang digerebek tersebut berada di Kecamatan Pasie Raya, Kabupaten Aceh Jaya. Penggerebekan dilakukan setelah tim gabungan menyelidikinya sejak tiga minggu lalu

"Sebelumnya, masyarakat menginformasikan sebuah rumah di kawasan Pasie Raya digunakan sebagai tempat persembunyian terduga pelaku penembakan pos polisi tersebut," kata Kombes Pol Winardy.

Penembakan Pos polisi

Ilustrasi Penembakan
Ilustrasi Penembakan (Liputan6.com/Johan Fatzry)

Terkait kasus penembakan Pos Pol Panton Reu, Kombes Pol Winardy mengatakan kepolisian sudah mengamankan empat terduga pelaku. Kepolisian juga terus mengejar beberapa pelaku lainnya yang sudah ditetapkan dalam daftar pencarian orang atau DPO.

"Kami imbau mereka yang masih dikejar segera menyerahkan diri. Kepolisian sudah mengantongi nama-nama mereka. Polisi tidak akan segan memberikan tindakan tegas dan terukur kalau terjadi perlawanan saat akan diamankan,” kata Kombes Pol Winardy.

Kombes Pol Winardy menjelaskan motif penyerangan dan penembakan tersebut karena mereka merasa terusik oleh aparat kepolisian yang sering menindak tegas tambang ilegal di wilayah tersebut.

"Penyerangan dan penembakan tersebut tidak mengganggu kamtibmas Aceh. Secara keseluruhan, situasi Aceh sudah sangat kondusif dan Polda Aceh siap menjamin keamanan bagi setiap investor yang ingin berinvestasi di Aceh," kata Kombes Pol Winardy.

Pos polisi di Panton Reu, Polres Aceh Barat, ditembak orang tidak dikenal, Kamis (28/10) pukul 03.15 WIB. Hasil olah tempat kejadian perkara, polisi mengamankan selongsong dan beberapa proyektil peluru dengan kaliber 7,62 x 39 milimeter dan 5,56 x 45 milimeter.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya