NU Temanggung Minta Larangan Santri Gunakan Ponsel Ditinjau Ulang

Santri Gayeng Nusantara (SGN) mendampingi santri mengenal teknologi informasi di Pondok Pesantren Al Hidayah, Kecamatan Kranggan, Kabupaten Temanggung

oleh Liputan6.com diperbarui 29 Nov 2021, 19:00 WIB
Diterbitkan 29 Nov 2021, 19:00 WIB
Kenalkan NUChat Aplikasi Perpesanan PBNU Untuk Semua Jenis Ponsel dan Jaringan
Salah seorang santri menunjukkan aplikasi perpesanan digital NUChat usai launching. Foto (Liputan6.com / Panji Prayitno)

Liputan6.com, Temanggung - Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, KH.M.Furqon meminta dilakukan peninjauan ulang terhadap larangan penggunaan telepon seluler bagi para santri di sejumlah pondok pesantren.

M. Furqon di Temanggung, Minggu mengatakan penting bagi santri untuk beribadah di dunia maya dan tidak boleh gagap terhadap ruangan baru tersebut, tetapi justru aktif dan reaktif untuk kepentingan dakwah Islam rahmatal lil alamin.

Ia menyampaikan hal tersebut dalam kegiatan Santri Gayeng Nusantara (SGN) mendampingi santri mengenal teknologi informasi di Pondok Pesantren Al Hidayah, Kecamatan Kranggan, Kabupaten Temanggung.

Ia menuturkan jika sebelumnya banyak pesantren yang melarang penggunaan telepon seluler, sebaiknya dikaji ulang dan ditemukan format yang tepat agar penggunaan telepon seluler tidak salah arah.

"Di dunia maya itu bisa berbuat pahala, bisa juga berbuat dosa. Jadi harus dipastikan internet yang digunakan untuk hal-hal positif dan baik," kata M. Furqon yang juga pengasuh Pondok Pesantren Al Hidayah ini, dikutip Antara.

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:


Dakwah di Dunia Maya

Tentor Santri 4.0 SGN Abas Zahrotin mengatakan keterampilan di bidang teknologi informasi menjadi penting karena akan menunjang dakwah dan aktivitas santri pascapesantren.

"Bahwa masyarakat sudah berada di zona 4.0, jika santri tidak masuk dalam ruang itu, maka dakwahnya tidak tersampaikan. Penggunaan media sosial untuk kepentingan tersebut sangat penting," katanya.

Ia mengatakan, penggunaan media sosial juga harus didukung dengan manajemen media sosial yang tepat, jika tidak, maka menjadi bola liar yang sulit dikendalikan. SGN sendiri menggelar pendampingan ini secara bertahap dari manajemen hingga pembuatan konten.

"Ada lima tahapan, kami masih dalam tahap pertama, target akhir kami santri bisa coding sehingga bisa membuat aplikasi sendiri," katanya.

Ia menjelaskan kendala yang terjadi masih banyak pesantren yang melarang penggunaan telepon seluler. Larangan tersebut terjadi karena sering kali santri menyalahgunakannya untuk bermain game atau hal lain yang negatif.

"Di sini pentingnya manajemen penggunaan telepon seluler, dalam hal ini kami mendampingi," katanya.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya