Kapolda Sumut: Temuan Minyak Goreng 1 Juta Kg di Deli Serdang Bukan Penimbunan

Kapolda Sumut, Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak mengatakan, 1,1 juta kilogram minyak goreng yang ditemukan di pabrik PT Salim Ivomas Pratama, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, bukan penimbunan.

oleh Reza Efendi diperbarui 23 Feb 2022, 21:11 WIB
Diterbitkan 23 Feb 2022, 21:11 WIB
Kapolda Sumut, Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak
1,1 juta kilogram minyak goreng yang ditemukan di pabrik PT Salim Ivomas Pratama, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, bukan penimbunan (Ist)

Liputan6.com, Medan Kapolda Sumut, Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak mengatakan, 1,1 juta kilogram minyak goreng yang ditemukan di pabrik PT Salim Ivomas Pratama, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, bukan penimbunan.

Kesimpulan tersebut diambil setelah Tim Satgas Pangan Ditreskrimsus Polda Sumut dan Pemrov Sumut melakukan pendalaman terkait temuan minyak yang diduga ditimbun di dalam pabrik pada Jumat, 18 Februari 2022.

Hasil pemeriksaan dan perhitungan secara komprehensif oleh pihak-pihak terkait bersama Tim Satgas Pangan, jumlah minyak goreng yang ditemukan tidak masuk kategori penimbunan.

Sebab, dalam aturan pemerintah dikategorikan penimbunan apabila barang yang disimpan jumlahnya 3 kali lipat dari jumlah yang dibutuhkan rata-rata per bulan.

Saat ditemukan, minyak goreng di gudang PT Salim Ivomas Pratama berjumlah 92.677 kotak. Sementara kebutuhan perusahaan per bulan selama produksi berjumlah 94.684 kotak.

Hal itu merujuk pada Peraturan Presiden No 71 tahun 2015 Pasal 11 tentang penetapan dan penyimpanan barang kebutuhan pokok penting.

"Dari aturan tersebut, kita tidak menemukan adanya dugaan penimbunan sebagaimana yang beredar di masyarakat," kata Panca, Rabu (23/2/2022), saat datang langsung ke PT Salim Ivomas Pratama di Deli Serdang.

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Belum Temukan Penimbunan

Gudang Minyak Goreng
Satgas Pangan Sumut telah memeriksa sebanyak 18 pabrik minyak goreng dalam sepekan terakhir. Sampai saat ini pihaknya belum menemukan adanya dugaan penimbunan (Ist)

Kapolda Sumut, Irjen Panca menyebut, timnya bersama Satgas Pangan telah memeriksa sebanyak 18 pabrik minyak goreng dalam sepekan terakhir. Sampai saat ini pihaknya belum menemukan adanya dugaan penimbunan.

"Sudah kita cek, kemarin itu ditemukan. Lalu, kita periksa, kita lakukan audit di gudang-gudang produksi di masing-masing perusahaan," sebutnya.

Saat ini pihak Kepolisian dan TNI turut membantu mendistribusikan minyak goreng dengan mengerahkan sebanyak 6 armada truk. Minyak goreng tersebut berasal dari pabrik PT Salim Ivomas Pratama.

"Saya dengan Bapak Panglima Kodam I Bukit Barisan, Kabiro Perekonomian, dan Kepala Dinas memastikan proses pendistribusian berlangsung sebagaimana komitmen," ucap Kapolda.

Berdasarkan laporan yang diterima Kapolda Sumut, pada hari pertama lebih dari 25.000 kotak sudah didistribusikan. Kemudian hari kedua 34.000 kotal, dan hari ini didistribusikan sebanyak 21.000 kotak.

Salurkan Minyak Goreng ke Seluruh Sumatera

Minyak goreng
Saat ditemukan, minyak goreng di gudang PT Salim Ivomas Pratama berjumlah 92.677 kotak. Sementara kebutuhan perusahaan per bulan selama produksi berjumlah 94.684 kotak (Ist)

Branch Manager PT Salim Ivomas Pratama, Tjin Hok menerangkan, selama ini perusahaannya menyalurkan minyak goreng ke seluruh Sumatera, kecuali Lampung. Saat ditemukan Satgas Pangan, jumlah minyak goreng yang tersedia masih di bawah standar perusahaan.

"Seharusnya perusahaan memiliki stok minimum 200 ribu karton," ujarnya.

Diterangkan Tjin Hok, per bulan ada 550.000 kotak minyak goreng. Pada saat kedatangan Tim Satgas Pangan, stok hanya ada 94 ribu-an kotak. Sedangkan stok minimum perusahaan sekitar 200.000 ribu kotak.

"Karena perusahaan juga perlu stok minimum. Jadi, perusahaan benar-benar komit menyalurkan, dan hari ini seperti yang dilihat itu barang sudah kosong," tandasnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya