Pemkot Gorontalo Longgarkan Aturan Ibadah pada Ramadan Meski Kasus Omicron Meningkat

Melonjaknya kasus Covid-19 varian omicron di Kota Gorontalo membuat Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo mengambil langkah cepat.

oleh Arfandi Ibrahim diperbarui 01 Mar 2022, 11:00 WIB
Diterbitkan 01 Mar 2022, 11:00 WIB
Ilustrasi Omicron (Arfandi/Liputan6.com)
Ilustrasi Omicron (Arfandi/Liputan6.com)

Liputan6.com, Gorontalo - Melonjaknya kasus Covid-19 varian Omicron di Kota Gorontalo membuat Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo mengambil langkah cepat. Terlebih jelang bulan Ramadan, pemkot mulai menyusun aturan peribadatan.

Menurut Wali Kota Gorontalo Marten Taha, penularan Covid-19 varian Omicron kini mengalami lonjakan yang signifikan. Hingga kini tercatat di Kota Gorontalo sendiri kurang lebih sudah mencapai 156 kasus terkonfirmasi positif.

"Walaupun varian ini gejalanya ringan, bahkan tidak bergejala, tetapi, saya tetap mengimbau dan meminta kepada seluruh warga perhatikan protokol kesehatan," kata Marten, Senin (28/2/2022).

Dengan memperhatikan protokol kesehatan itu, kata Marten, maka akan menghindari dari virus tersebut. Selain protokol kesehatan, vaksinasi juga harus ditingkatkan.

"Harus lengkap minimal dua kali divaksin. Kalau sudah bisa, silahkan lanjut dengan vaksin booster. Kalau sudah, kemungkinan besar tidak akan tertular," ungkapnya.

Simak juga video pilihan berikut:

Kelonggaran Ibadah ramadan

Selain itu, untuk pelaksanaan ibadah di setiap masjid yang ada di Kota Gorontalo, saat Ramadan, bakal ada kelonggaran. Kelonggaran tersebut tentunya memiliki syarat yang harus dipenuhi terutama protokol kesehatan.

"Insya Allah, ramadan kali ini ada kelonggaran sedikit dalam pelaksanaan ibadah, tetapi syaratnya protokol kesehatan yang ketat," tuturnya.

"Saya berharap kepada masyarakat untuk mematuhi aturan yang bakal dibuat oleh pemerintah," dia menandaskan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya