Liputan6.com, Palembang - Statement Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, yang seakan membandingkan suara adzan dan gonggongan anjing, banyak dikritisi oleh masyarakat Indonesia, terutama umat muslim.
Banyak elemen masyarakat yang akhirnya melaporkan Menag Yaqut ke ranah hukum, terkait dugaan penistaan agama. Nama praktisi hukum Sumsel Alamsyah Hanafiah, turut meramaikan laporan ke putra pendiri Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut.
Alamsyah Hanafiah melayangkan gugatan tersebut, ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, karena dia menilai Menag Yaqut sudah melawan hukum dengan pernyataan kontroversinya tersebut.
Advertisement
Baca Juga
Dia juga meminta Menag Yaqut bertanggungjawab atas pernyataannya, yang membuat heboh warga Indonesia.
Salah satunya dengan memberikan makanan kepada 1.000 anak yatim, serta meminta PN Jakpus menyatakan bahwa Yaqut sudah melakukan perbuatan melawan hukum.
"Dia diwajibkan untuk memberikan makan anak yatim sebanyak 1.000 orang dengan satu orang Rp 100 ribu. Itulah permohonan kita ke pengadilan,” ujarnya, Selasa (8/3/2022).
Pengacara kondang di Sumsel tersebut juga memastikan, jika gugatan ke Menag Yaqut sudah terdaftar di kepaniteraan perdata di PN Jakpus, dengan nomor 128/PDT/2022/PN Jakpus, di tanggal 2 Maret 2022 lalu.
Dalam gugatannya, Alamsyah menyertakan bukti ceramah dari para ulama dan surat Al-Maidah Ayat 58-60. Serta dasar hukum yang digunakannya, yakni yurisprudensi Mahkamah Agung.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Tunggu Sidang
"Sebelumnya sudah kita masukan gugatan tersebut, sudah terdaftar dengan nomor yang tertera. Dalam perkara ini, kita tinggal menunggu pemberitahuan untuk sidang," ungkapnya.
Dia mengatakan, salah satunya ceramah Ustadz Abdul Somad (UAS) yang ada di kanal YouTube Ustadz Abdul Somad Official menjelaskan, jika kalimat suara paling tinggi adalah seruan adzan.
Sedangkan binatang yang paling rendah, paling hina, paling kotor paling najis adalah anjing. Dia Alamsyah pun menanyakan, bagaimana bisa adzan diumpamakan dengan suara anjing.
Advertisement
Mundur dari Jabatan
"Bagaimana bisa seorang Menteri Agama dan pejabat pemerintah, bisa berkata seperti itu, dan tentunya itu pernyataan yang sangat kotor di dunia, karena kalimat yang paling tinggi itu adalah adzan,” ucapnya.
Alamsyah juga meminta Yaqut Cholil mundur dari jabatannya, sebagai Menag. Karena pernyataan Yaqut sudah melukai umat Islam.
“Seharusnya Presiden Joko Widodo punya kewenangan penuh, untuk memberhentikannya,. Karena pernyataan dia itu, sangat tidak layak diucapkan seorang menteri agama hingga membuat kegaduhan," katanya.