Liputan6.com, Balikpapan - Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) menggelar rapat koordinasi (rakor) membahas penundaan jadwal Pemilu serentak Tahun 2024. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan pun turut diundang. Akan tetapi pihaknya menolak memenuhi undangan tersebut.
Ketua KPU Kota Balikpapan Noor Thoha mengatakan, awalnya kegiatan Rakor yang dilaksanakan oleh Menko Polhukam dipikir tidak ada masalah, karena undangan dari Menkopolhukam, sehingga pihaknya harus menghormati dan mendukung.
Advertisement
Baca Juga
Akan tetapi sambungnya, setelah pihaknya melakukan koordinasi, undangan tersebut itu tidak ditembuskan ke KPU RI dan KPU Provinsi Kaltim.
"Di situ juga dipertanyakan oleh KPU RI, kok ada undangan yang beredar sementara mereka tidak tahu. Sementara tema dalam undangan itu, sensitif pengunduran jadwal Pemilu," terang Noor Thoha, pada Sabtu (19/3/2022).
Mengetahui hal tersebut, pihaknya pun langsung melakukan konsultasi menyikapi undangan tersebut. Dan hasil konsultasi tersebut dengan KPU Provinsi dan KPU RI. Mereka memberikan saran agar sementara jangan dihadiri dulu sebelum segala sesuatunya clear.
"Jadi kemarin kami diundang sebagai narasumber. Sebenarnya kalau peserta saja tidak ada masalah," katanya.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Saksikan Video Pilihan Ini:
Klarifikasi Kemenko Polhukam
Oleh karena itu sambungnya, mengingat dalam undangan tersebut dicantumkan personal kontaknya. pihaknya langsung menghubungi, dan ternyata dari Menkopolhukam mengklarifikasi bahwa itu adalah kekeliruan memilih tema.
"Sebenarnya temanya itu adalah menyikapi pemilu serentak di tahun 2024. Sudah diklarifikasi baik melalui via WhatsApp maupun lisan. Dan surat undangannya menyusul," bebernya.
Untuk itu karena temanya sudah berubah. Dan setelah melakukan koordinasi lebih lanjut dengan KPU RI mereka mengizinkan saja.
"Yang penting ada koordinasi antar lembaga yang bagus, dan temanya juga tidak sensitif. Maka kalau itu sudah diubah semua, ya KPU RI mengizinkan saja,” tandasnya.
Advertisement