Akhir Pelarian Buron Kasus Pembunuhan di Minahasa

Diketahui, pelaku melarikan diri sesaat usai menikam DM (31) di bagian dada kiri atas menggunakan senjata tajam.

oleh Yoseph Ikanubun diperbarui 21 Mar 2022, 23:00 WIB
Diterbitkan 21 Mar 2022, 23:00 WIB
Ilustrasi - Borgol penjahat. (Foto: Liputan6.com/Muhamad Ridlo)
Ilustrasi - Borgol penjahat. (Foto: Liputan6.com/Muhamad Ridlo)

Liputan6.com, Manado - Tim Resmob Polres Minahasa mengamankan seorang buron kasus pembunuhan terhadap sesama warga Desa Mahembang, Kecamatan Kakas Barat, Kabupaten Minahasa, Sulut, yang terjadi di desa setempat pada Jumat (11/3/2022) malam.

"Pelakunya pria berinisial RP (40). Ditangkap di wilayah Dumoga Timur, Bolaang Mongondow, Sulut, pada Jumat (18/3) pagi," ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast di Mapolda Sulut.

Diketahui, pelaku melarikan diri sesaat usai menikam DM (31) di bagian dada kiri atas menggunakan senjata tajam. Saksi di sekitar lokasi sempat melihat pelaku memegang senjata tajam sambil mengejar korban.

"Diduga motifnya antara pelaku dan korban saling menyimpan dendam karena keduanya sudah beberapa kali terlibat permasalahan," ungkap Abast.

Korban malam itu ditemukan warga dalam posisi tergeletak di jalan desa setempat. Kemudian dilarikan ke Puskesmas Kakas dan langsung mendapat tindakan medis, tetapi korban sudah meninggal dunia.

"Pelaku sudah diamankan di Markas Polres Minahasa untuk diproses lanjut," ujarnya.

Simak juga video pilihan berikut:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya