Daerah IKN Butuh Konektivitas Antar-Wilayah

Pemerhati Perkotaan, Asfarinal St. Rumahgadang mengatakan, perpindahan ibu kota dari DKI Jakarta memang sebaiknya dilakukan, karena jumlah penduduknya sudah melebihi kapasitas

oleh Liputan6.com diperbarui 23 Mar 2022, 21:23 WIB
Diterbitkan 23 Mar 2022, 21:18 WIB
Pradesain istana negara di Ibu Kota Negara (IKN) baru. Instagram@jokowi
Pradesain istana negara di Ibu Kota Negara (IKN) baru. Instagram@jokowi

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah serius memindahkan Ibu Kota Negara (IKN), dari DKI Jakarta ke Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim). Payung hukumnya sudah diketok pada 15 Februari 2022 yakni Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN.

Pemerhati Perkotaan, Asfarinal St. Rumahgadang mengatakan, perpindahan ibu kota dari DKI Jakarta memang sebaiknya dilakukan, karena jumlah penduduknya sudah melebihi kapasitas.

Dia mengatakan, isu perpindahan IKN sebenarnya sudah ada sejak zaman kolonial Belanda saat itu. Kota Bandung di Jawa Barat (Jabar) saat itu, dinilai pemerintahan Belanda sangat cocok menjadi IKN baru karena memiliki udara yang segar.

Bahkan di masa kemerdekaan, IKN pernah dipindahkan secara darurat di Yogyakarta dan Bukittinggi Sumatera Barat.

“Saya menyambut baik, dengan adanya sebuah kota yang dimulai dari nol. Karena kota tersebut bisa direncanakan dengan baik,” ucapnya dalam diskusi virtual Potret Politik bertema ‘Ngegas Pindah Ibu Kota, Sudah Mendesak?’, Kamis (17/3/2022) malam.

Jika ada anggaran yang pasti, perkotaan di IKN ditaksir bisa rampung sekitar 2-3 tahun untuk tahap awal, dengan penggunaan teknologi yang canggih.

“Kalau ada uangnya, semua bisa cepat. Membangun tak terlalu lama, selagi ada anggaran,” ujarnya.

Adapun melihat kondisi topografi dan iklim di Kabupaten PPU Kaltim, dia menilai perlu adanya kajian biologis terhadap karakter tanah yang dikenal subur akan tambang di IKN tersebut, serta pemerintah juga harus mengantisipasi jika terjadi konflik sosial.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Jumlah Penduduk IKN

Mengintip Sarana Transportasi di Ibu Kota Baru RI
Kemenhub merumuskan rencana induk (masterplan) interkoneksi seluruh jalur transportasi ibu kota negara (IKN) di Kaltim. (Liputan6.com/Abelda Gunawan)

IKN di Kabupaten PPU Kaltim yang diprediksi akan dihuni lebih dari 500 ribu penduduk tersebut, menurut dia, hingga saat ini belum terlihat jelas bagaimana konektivitas infrastrukturnya.

Seperti di mana letak bandara, konektivitas pelabuhan dan infrastruktur antarwilayah. Terlebih sebagai IKN, harus memperhatikan setor pertahanan, logistik dan lainnya yang belum terpublikasi secara terang benderang.

Asfarinal menaksir realisasi IKN membutuhkan waktu yang lumayan lama, agar daerah tersebut bisa berjalan baik.

“Jika melihat tanah sangat berkontur, butuh kerja ekstra dibandingkan tanah datar. Tapi di sinilah keunikannya, jika desainer bisa melihat potensi lahan tersebut,” ujarnya.

Infrastruktur Perkotaan

Infografis Prosesi dan Perkemahan Jokowi di Titik Nol IKN Nusantara. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Prosesi dan Perkemahan Jokowi di Titik Nol IKN Nusantara. (Liputan6.com/Abdillah)

Yang paling penting adalah masalah infrastruktur perkotaan yang harus diperhatikan. Seperti suplay air bersih, pembuangan sampah, angkutan publik serta sektor perumahan.

Pemerintah juga harus memastikan adanya ruang publik, kawasan yang nyaman bagi pekerja dan keluarga, fasilitas pendukung, sekolah, tempat ibadah, pasar dan lainnya.

“Yang kita lihat baru terekspose adalah lahan untuk istana negara, kantor legislatif dan yudikatif serta TNI/Polri. Tapi untun bandara, di mana daerah yang akan dipakai, bagaimana konektivitas antar wilayah. Yang baru beredar hanya infrastruktur perkotaannya saja,” katanya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya