Harga Minyak Goreng Tak Wajar, Ridwan Kamil Siapkan Aplikasi Pemesanan untuk Warga

Hasil pengecekan, Emil menemukan minyak goreng curah yang dijual jauh dari Harga Eceran Tertinggi (HET).

oleh Huyogo Simbolon diperbarui 05 Apr 2022, 11:00 WIB
Diterbitkan 05 Apr 2022, 11:00 WIB
FOTO: Penetapan Harga Eceran Tertinggi Minyak Goreng
Pedagang menunjukkan minyak goreng curah di pasar tradisional, Pondok Labu, Jakarta, Rabu (2/2/2022). Minyak goreng masih dijual dengan harga tinggi karena menghabiskan stok lama yang ada. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Bandung - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengecek kondisi harga minyak goreng di Kelurahan Cipedes, Kecamatan Sukajadi, Kota Bandung, Senin (4/4/2022). Hasil pengecekan, Emil menemukan minyak goreng curah yang dijual jauh dari Harga Eceran Tertinggi (HET).

"Sesuai tinjauan hari ini pun banyak dijual di harga yang tidak sewajarnya. Hasil sidak, yang harusnya Rp15.500 dijualnya Rp25.000 karena barangnya langka," kata dia. 

"Saya cek ke dinas juga banyak produsen yang enggan produksinya digeser ke curah subsidi, karena per subsidi dari pusatnya di reimburse harus disalurkan dulu baru diklaim," Emil menambahkan.

Untuk memastikan harga minyak goreng stabil sekaligus mengantisipasi penimbunan minyak goreng, Pemprov Jabar bergerak cepat. Salah satunya dengan menyiapkan aplikasi Sapa Warga untuk memudahkan masyarakat mendapatkan minyak goreng. 

"Kita masih persiapan untuk memudahkan masyarakat, Pemprov Jabar akan berinovasi dengan memesan (minyak goreng) curah lewat aplikasi Sapa Warga," katanya.

"Mungkin dalam beberapa hari ini, kita mulai. Sehingga warga bisa menerima minyak tidak usah pergi jauh-jauh, cukup bawa di rumah RW masing-masing," tutur Emil.

Terkait antisipasi penimbunan, Emil mengaku pihaknya telah berkoordinasi dengan Kapolda Jabar Irjen Suntana. Apabila nanti ada sesuatu hal yang bentuknya mencurigakan dan berpotensi kriminalitas, akan ditindak langsung dengan dukungan dari pihak Kejaksaan Tinggi. 

"Sudah tadi koordinasi dengan Pak Kapolda, setiap yang bentuknya potensi kriminalitas kejahatan pasti akan ditindak, apalagi sekarang kejaksaan ada beritanya sedang persiapan untuk menuntut mereka yang punya potensi pelanggaran hukum terkait ketersediaan minyak goreng," katanya.

 

*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Simak Video Pilihan di Bawah Ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya