BLT Minyak Goreng di Garut Dialihkan Beli Beras Kualitas Jelek, Ini Kata Camat Pasirwangi

Dalam prosesnya, seluruh KPM penerima BLT minyak goreng mendapatkan kupon penukaran beras yang dibagikan pihak desa.

oleh Jayadi Supriadin diperbarui 17 Apr 2022, 10:00 WIB
Diterbitkan 17 Apr 2022, 10:00 WIB
Antrian warga tak terelakan untuk mengambil jatah bantuan BLT minyak goreng di depan kantor desa Sarimukti, Garut.
Antrian warga tak terelakan untuk mengambil jatah bantuan BLT minyak goreng di depan kantor desa Sarimukti, Garut. (Liputan6.com/Jayadi Supriadin)

Liputan6.com, Garut - Bantuan Langsung Tunai (BLT minyak goreng yang diberikan pemerintah sebesar Rp500 ribu, diduga diarahkan untuk membeli beras di Desa Sarimukti, Kecamatan Pasirwangi, Garut, Jawa Barat. Belakangan diketahui kualitas beras premium yang disyaratkan pemerintah tidak sesuai spek.

Sara Mita Hidayat, salah satu keluarga penerima manfaat (KPM) penerima BLT minyak goreng mengakui adanya penyelewengan itu. Ia bersama KPM lain yang mendapatkan jadwal pembagian pagi hari, hanya mendapatkan uang Rp300 ribu plus beras 17 kg.

“Kalau gak ada yang mantau dari kantor pos mungkin terus seperti ini,” ujarnya, Sabtu petang (16/4/2022).

Namun mulai siang hari, setelah informasi pemberian bantuan Rp 300 ribu plus beras 17 kg beredar, besaran bantuan akhirnya sama dengan surat edaran yang diberikan pemerintah sebesar Rp 500 ribu. “Tahu begini saya gak mau beras 17 kg, apalagi kualitasnya jelek,” ujar warga Sarimukti tersebut meradang.

Hal senada disampaikan Nurjanah, KPM penerima BLT minyak goreng lainnya. Menurutnya, sejak pertama kali suntikan BLT minyak goreng dibagikan, besaran uang yang diterima warga hanya Rp300 ribu plus beras 17 kg.

“Tapi saya dapat informasi, yang dari (Jadwal) duhur ke sini jumlahnya menjadi Rp 500 ribu sesuai aturan, gak tahu kenapa tiba-tiba berubah,” kata dia.

Tak ayal, sejak ditemukannya dugaan penyelewenangan itu, Sara bersama dengan KPM lainnya yang telah mendapatkan jatah beras 17 kg, berupaya untuk menukar ulang. “Apakah bisa digantikan lagi dengan uang atau tidak,” ujar dia bertanya kepada petugas pos.

Saksikan Video Pilihan Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Dugaan Diarahkan Beli Produk

Salah satu kios yang digunakan para PKM BLT minyak goreng untuk menukar beras sebanyak 17 kilogram (kg) yang sudah dipersiapkan aparatur desa Sarimukti, Garut.
Salah satu kios yang digunakan para PKM BLT minyak goreng untuk menukar beras sebanyak 17 kilogram (kg) yang sudah dipersiapkan aparatur desa Sarimukti, Garut. (Liputan6.com/Jayadi Supriadin)

Tidak hanya itu, Sara mengakui tanpa ada konfirmasi ia sengaja digiring membawa beras seberat 17 kg yang disiapkan di salah satu ruangan, berdampingan dengan kantor desa.

“Kalau sesuai aturan kan harusnya ada minyak gorengnya, ini mah gak ada, saya jelas kecewe kalau tahu begini,” kata dia.

Imas Siti Qonaah, pendamping TKSK Kecamatan Pasirwangi mengakui jika beras yang diberikan kepada PKM penerima BLT minyak goreng berkualitas rendah.

“Tadi banyak warga yang mengeluhkan itu, harusnya kan beras premium, tapi buktinya bukan,” kata dia.

Dalam prosesnya, seluruh PKM penerima BLT minyak goreng mendapatkan kupon penukaran beras yang dibagikan pihak desa. “Jadi seluruh KPM ini disuruh ngambil beras di dekat kantor desa itu,” ujar dia menunjukan tempat pengambilan beras.

Kontan, kondisi itu menyalahi aturan, sebab sesuai intruksi pemerintah daerah (Pemda) Garut, seluruh bantuan yang diterima warga dalam bentuk uang, sementara soal tensi pembelian barang diserahkan sepenuhnya kepada masyarakat.

“Saya menduga ada indikasi diarahkan, berasnya yang diterima KPM beras jelek, tidak sesuai dengan kualitas beras premium,” kata dia.

 


Kata Camat Pasirwangi Garut

Camat Pasirwangi Garut, Saeful Hidayat mengaku belum mendapat informasi lengkap mengenai dugaan penyelewengan bantuan BLT minyak goreng tersebut.

“Kami sudah mencoba menanyakan informasi itu, tapi sementara dari kepala desa belum memberikan jawaban terkait itu (dugaan penyelewengan),” kata dia.

Menurutnya, sejak pertama kali program tersebut diumumkan pemerintah, lembaganya kerap mengingatkan para kepala desa (Kades) untuk memberikan seluruh bantuan secara tunai tanpa ada potongan.

“Untuk sementara saya tengah berupaya konfirmasi mengenai kebenaran informasi berita itu dari kepala desa,” kata dia.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya