Liputan6.com, Banten - Surat permintaan Tunjangan Hari Raya (THR)Â Satuan Polisi Pamong Praja berlogo Pemkot Serang beredar di media sosial. Surat tertanggal 18 April itu ditujukan kepada perusahaan-perusahaan yang ada di kota tersebut. Bertuliskan permohonan partisipasi pimpinan perusahaan bagi anggota Satpol PP yang menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Serang. Partisipasi itu akan diserahkan ke anggota Satpol PP yang akan merayakan Idul Fitri 2022.
Pada bagian akhir surat tertulis ucapan terima kasih dari Satpol PP Kota Serang, atas partisipasi yang diberikan oleh pimpinan perusahaan di Ibu Kota Banten.
Surat permintaan partisipasi Idul Fitri itu juga ditandatangani seseorang yang mengatasnamakan Satpol PP dan diberi stempel berwarna biru, bertuliskan Satuan Polisi Pamong Praja Pemerintah Kota Serang.
Advertisement
Kepala Satpol PP Kota Serang, Kusna Ramdhani mengaku, institusinya tidak pernah mengeluarkan surat untuk meminta bantuan perayaan Idul Fitri ke pimpinan perusahaan di Ibu Kota Banten. Dia juga meminta untuk mengabaikan surat tersebut, jika ada yang menerimanya.
"Institusi kami, Satpol PP tidak melakukan hal seperti itu. Saya sarankan kepada yang menerima surat itu, abaikan saja," kata Kepala Satpol PP Kota Serang, Kusna Ramdhani, Kamis (21/4/2022).
Kusna Ramdhani mengaku pihaknya sedang menyelidiki asal muasal surat tersebut dan mengapa bisa mencatut institusinya. Kepala Satpol PP Kota Serang itu mengklaim tidak pernah mengeluarkan surat tersebut dan bertindak meminta bantuan untuk anggotanya yang berlebaran.
"Pada intinya itu hanya oknum saja. Kami dari Satpol PP tidak ada seperti itu dan sekarang lagi proses penyelidikan," jelasnya.
Â
Â
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Arus Mudik Pelabuhan Merak
Sementara itu arus mudik Idul Fitri 2022 di Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Banten, diprediksi akan naik sebesar 20 persen, dibandingkan lebaran tahun 2019 lalu. Puncaknya diprediksi terjadi mulai tanggal 28-30 April 2022.
Lonjakan pemudik terjadi lantaran selama dua tahun, pemerintah melarang adanya mudik. Sehingga animo masyarakat untuk pulang kampung di Lebaran 2022 ini sangat tinggi.
"Untuk prediksi kenaikan kita target dibanding tahun 2019 itu sekitar 15 persen sampai 20 persen. Kenapa (perbandingan) tahun 2019, karena di tahun 2020 sampai 2021 itu ada PPKM dan larangan mudik. Tapi untuk saat ini kita ketahui bahwa, pemerintah sudah membolehkan mudik," kata General Manager (GM) PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Merak, Lutfi Pratama, di kantornya, Kamis (21/4/2022).
Perusahaan BUMN itu akan menerapkan tiga pola dalam penggunaan kapal selama arus mudik Idul Fitri 2022, yakni pola normal, padat dan sangat padat. Dalam kondisi normal, hanya ada 30 kapal yang beroperasi.
Kemudian saat pemudik padat, ada 34 kapal yang digunakan. Selanjutnya saat puncak arus mudik, hanya kapal-kapal besar yang akan mengangkut kendaraan dan pemudik dari Pelabuhan Merak menuju Bakauheni. Kemudian, proses bongkar muat kapal di tujuh dermaga juga akan dipercepat.
Percepatan bongkar muat kapal diharapkan bisa mengurai kepadatan kendaraan dan pemudik baik di dalam pelabuhan, maupun di luar Pelabuhan Merak.
"Jadi tadinya port time atau jam muat kapal itu 70 menit, nanti ketika peek season, itu adalah istilahnya kapal penuh langsung berangkat, jadi enggak nunggu waktu port time nya habis untuk percepatan pemuatan," jelasnya.
Lutfi Pratama mengimbau masyarakat untuk mudik lebih awal dan tidak mendekati Idul Fitri. Ajakan ini dilakukan dia, agar masyarakat lebih nyaman diperjalanan dan tidak terjebak kemacetan. Di mana puncak arus mudik Idul Fitri 2022 di Pelabuhan Merak diprediksi terjadi sejak tanggal 28 April 2022.
"Pemerintah sudah mengumumkan tanggal 29 April itu libur bersama, maka itu kami memprediksi bahwa di tanggal 28 malam itu akan terjadi peningkatan arus mudik di Pelabuhan Merak. Selanjutnya untuk kesiapan dermaga, kita siapkan tujuh dermaga," jelasnya.
Advertisement