Kakek Bejat Cabuli Bocah Penghuni Panti Asuhan di Bitung

Berdasarkan pengakuan korban yang rumahnya dekat panti, ia dicabuli SM sejak Desember 2019 dan terakhir pada 29 Mei 2022.

oleh Yoseph Ikanubun diperbarui 06 Jun 2022, 11:00 WIB
Diterbitkan 06 Jun 2022, 11:00 WIB
Ilustrasi – Tersangka pencabulan balita di Kebumen diborgol. (Foto: Liputan6.com/Muhamad Ridlo)
Ilustrasi – Tersangka pencabulan balita di Kebumen diborgol. (Foto: Liputan6.com/Muhamad Ridlo)

Liputan6.com, Manado - Seorang bocah laki-laki berusia 12 tahun di Kota Bitung mengalami pencabulan yang dilakukan oleh seorang kakek berinisial SM (63). Kasus ini terjadi sejak bulan Desember 2019 dan baru terungkap pada bulan Mei 2022.

“Benar telah terjadi dugaan pencabulan yang dilakukan oleh Kakek SM, yang dilakukan sejak Desember 2019, dan saat ini terduga pelaku sudah diamankan oleh Polisi,” ungkap Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Jumat (3/6/2022).

Menurut Abast, peristiwa tersebut terjadi pada salah satu panti asuhan yang berada di Kota Bitung. Korban merupakan salah satu anak piatu yang sering tinggal di panti tersebut, sedangkan pelaku adalah pengasuh panti,” katanya.

Berdasarkan pengakuan korban yang rumahnya dekat panti, ia dicabuli SM sejak Desember 2019 dan terakhir pada 29 Mei 2022. Karena sudah tidak tahan dengan perlakuan sang kakek, korban pun malapor kepada warga sekitar.

“Salah satu LSM melaporkan kejadian ini ke Polres Bitung, pada 31 Mei 2022. Kasus ini masih dalam penanganan aparat Polresta Bitung,” kata Abast.

 

 

Saksikan Video Pilihan Ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya