Liputan6.com, Jakarta - Operasi Patuh 2022 digelar serentak di berbagai daerah selama dua pekan, mulai hari ini, Senin, 13-26 Juni 2022. Di Ibu Kota Jakarta misalnya, ada 35 titik lokasi Operasi Patuh Jaya 2022 dengan sejumlah sasaran penegakan hukum lalu lintas, salah satunya pelanggaran pelat nomor khusus yang bukan peruntukannya.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran, Senin (13/6/2022) mengatakan, tidak mau pandang bulu dalam penindakan.
"Kalau dia menggunakan pelat khusus, dicek apakah memang dia berhak atau tidak. Kedua, kalau pelanggarannya berulang dan dianggap bobotnya tinggi, kita cabut saja," kata Fadil.
Advertisement
Sasaran penegakan hukum dalam Operasi Patuh Jaya 2022 lainnya adalah penggunaan knalpot bising, penggunaan rotator, aksi balap liar dan melawan arus.
Selain itu, ada juga penggunaan telepon genggam saat mengemudi, penggunaan helm tidak SNI, tidak memakai sabuk pengaman dan berboncengan roda dua lebih dari satu orang.
Sebanyak 3.070 personel Polda Metro Jaya dikerahkan ke sejumlah titik pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2022.
Lebih lanjut, penegakan hukum Operasi Patuh Jaya 2022 juga difokuskan untuk penindakan lewat tilang elektronik (electronic traffic law enforcement/ETLE).
Sementara itu, Polda Jawa Tengah menerjunkan 2.700 personelnya untuk mendukung pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2022.
Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi, Senin (13/6/2022) mengatakan, para personel dari 35 polres tersebut akan mendukung pelaksanaan operasi yang juga digelar mulai 13-26 Juni 2022.Â
"Kecelakaan itu pasti didahului oleh pelanggaran, itu hukum lalu lintas," katanya.
Kepada para petugas di lapangan, kata Luthfi, diminta untuk memahami sasaran operasi dengan melakukan pendekatan yang humanis, melalui sosialisasi, edukasi, serta imbauan simpatik ke masyarakat.
"Dengan demikian masyarakat tanpa sadar taat berlalu lintas," tambahnya.
Meski menggunakan upaya preventif dan preemtif, Kapolda Jateng juga memastikan penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas akan melalui "Electronic Traffic Law Enforcement" (ETLE) atau tilang elektronik.
Â
Â
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Operasi Patuh Siginjai 2022
Kepolisian Daerah Jambi (Polda Jambi) juga memulai melaksanakan Operasi Patuh Siginjai 2022 yang dilaksanakan serentak se-Indonesia mulai 13-26 Juni 2022.
Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto mengatakan Operasi Patuh Siginjai ini dilaksanakan untuk menertibkan para pengguna kendaraan di jalan.
"Diimbau kepada masyarakat untuk dapat patuh dengan aturan yang telah berlaku, sehingga pada saat di periksa oleh petugas semua sudah lengkap dan bisa melanjutkan perjalanan dengan aman dan nyaman dan demikian jangan ketika dilakukan operasi saja patuhnya, untuk hari-hari seterusnya harus tetap patuh," katanya.
Untuk sasaran Operasi Patuh 2022 berdasarkan aturan Korlantas Polri, yaitu pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengemudi atau pengendara di bawah umur, sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang, sepeda motor tidak menggunakan helm SNI.
Kemudian pengendara melawan arus, melebihi batas kecepatan, pengendara yang tidak mematuhi aturan dan ketertiban dalam berlalu lintas serta kelengkapan surat surat kendaraan dan pengemudi atau pengendara kendaraan dalam pengaruh atau yang mengkonsumsi alkohol
Advertisement