Pria di Gorontalo Cabuli Keponakan Sendiri hingga Puluhan Kali

Saat menjalankan aksinya, pelaku kerap terpengaruh minuman keras.

oleh Arfandi Ibrahim diperbarui 28 Jul 2022, 01:00 WIB
Diterbitkan 28 Jul 2022, 01:00 WIB
Ilustrasi pelecehan seksual.
Ilustrasi pelecehan seksual.

Liputan6.com, Gorontalo - Seorang pria di Kabupaten Pohuwato mencabuli keponakannya sendiri hingga berulang kali. Pelaku berinisial RM (22), warga Kabupaten Bone Bolango (Bonebol) telah ditangkap dan diamankan ke Polres Pohuwato.

Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pohuwato, Bripka Muhammad Faisal mengatakan, kasus pencabulan anak ini terungkap setelah korban memberanikan diri bercerita kepada orangtuanya.

Orangtua korban yang tak terima anaknya menjadi korban pencabulan, langsung melapor ke petugas kepolisian Polres Pohuwato.

"Usai menerima laporan perbuatan pelecehan itu, unit PPA melakukan penyelidikan hingga menangkap pelaku, berada di rumahnya di Kabupaten Bone Bolango," kata Mohamad, Selasa (26/7/2022)

Di hadapan polisi, RM mengatakan, pencabulan dilakukan saat korban ingin tidur di kamar. Pelaku kemudian membuntutinya, tepat di depan pintu kamar, pelaku langsung menutup mulut korban.

"Disitulah awal pelaku melakukan pelecehan seksual," kata kata Mohamad.

"Bahkan menurut pengakuan korban, pelaku tidak berhenti sampai di situ. Pelaku mengulangi aksinya hingga 10 kali," ungkapnya.

Selain itu, sebelum beraksi, pelaku mengonsumsi minuman keras terlebih dahulu. Setelah mabuk, barulah pelaku melakukan perbuatan tak terpuji itu.

"Pelaku dan korban tinggal serumah. Jadi dia leluasa melakukan itu," jelas Mohamad

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku diancam dengan undang-undang perlindungan anak dengan ancaman hukum 15 tahun penjara.

"Kami masih melengkapi bukti untuk menjerat pelaku. Kalau ada perkembangan nanti akan kami kabari," ia menandaskan.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya