Ratusan Panghuni Lapas Garut Dapat Guyuran Remisi HUT RI, 2 Napi Asing Gigit Jari

Sebanyak 368 narapidana penghuni lembaga pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Garut, Jawa Barat, mendapatkan remisi di momen HUT RI.

oleh Jayadi Supriadin diperbarui 18 Agu 2022, 01:00 WIB
Diterbitkan 18 Agu 2022, 01:00 WIB
Ratusan Panghuni Lapas Garut Dapat Guyuran Remisi HUT RI, 2 Napi Asing Gigit Jari
Bupati Garut Rudy Gunawan secara simbolis menyerahkan bukti bebas murni bagi dua penghuni lapas IIB Garut dalam pemberian remisi HUT RI tahun ini. (Liputan6.com/Jayadi Supriadin)

Liputan6.com, Garut - Sebanyak 368 orang narapidana penghuni lembaga pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Garut, Jawa Barat, mendapatkan remisi atau pengurangan masa tahanan dalam momen puncak perayaan ke-77 HUT RI tahun ini.

“Dua napi WNA asal Cina dan Inggris tidak mendapatkan (Remisi) karena masih dalam hukuman disiplin,” ujar Kepala Lapas Kelas IIB Garut Iwan Gunawan Wahyudi, selepas pemberian remisi HUT RI kepada ratusan penghuni di Lapas kelas IIB Garut, Rabu (17/8/2022).

Menurutnya, pemberian remisi ratusan penghuni lapas kelas IIB Garut merupakan hak mereka dari negara sebagai bentuk rasa syukur pada puncak perayaan ke-77 HUT RI. “Ada sebanyak 128 orang yang tidak memenuhi syarat mendapatkan remisi,” kata dia.

Saat ini mayoritas penghuni lapas Garut diisi napi kasus narkoba, kemudian di posisi berikutnya pidana umum dan pidana khusus akibat korupsi. “Rata-rata yang mendapatkan remisi antara 1 bulan hingga 6 bulan, namun ada dua yang bebas langsung,” kata dia.

Beberapa hal yang meringankan mereka hingga mendapatkan syarat pengajuan remisi HUT RI kali ini yakni berkelakuan baik dan dinilai sopan selama menjalani pembinaan di dalam lapas.

“Yang tidak mendapatkan remisi karena masih mendapatkan hukuman disiplin, termasuk 2 WNA, pelanggarannya macam-macam dari kepemilikan HP, ribut dengan temannya dan lainnya,” ungkap dia.

Sementara itu, Bupati Garut Rudy Gunawan saat membacakan sambutan pemerintah menyatakan, total narapidana yang mendapatkan remisi HUT RI dari pemeintah tahun ini mencapai 168.916 orang.

Dari jumlah itu, sekitar 166.191 orang di antaranya mendapatkan remisi umum satu dan 2.725 orang mendapatkan remisi bebas murni. “Hal ini sebagai bentuk penghargaan bagi mereka yang telah mengikuti program pembinaan dengan baik,” kata dia.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya