Agar Berdampingan Damai, Mari Berbagi Ruang dengan Gajah

Untuk mencegah terjadinya konflik antara satwa gajah dan masyarakat sekitar, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumsel, PT BAP (mitra APP Sinar Mas), dan Dinas Kehutanan (Dishut) Sumsel mengadakan sosialisasi dan edukasi.

oleh Nefri Inge diperbarui 08 Nov 2022, 08:46 WIB
Diterbitkan 27 Sep 2022, 00:00 WIB
Gajah mati diracun di Kabupaten Bengkalis karena dianggap sebagai pengganggu.
Gajah mati diracun di Kabupaten Bengkalis karena dianggap sebagai pengganggu. (Liputan6.com/Istimewa)

Liputan6.com, Palembang - Kasus konflik satwa gajah dan manusia kerap terjadi di Sumatera Selatan (Sumsel), khususnya di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Sumsel, bisa mengancam keselamatan jiwa bagi warga sekitar, atau potensi kepunahan satwalangka tersebut.

Untuk mencegah terjadinya konflik antara satwa gajah dan masyarakat sekitar, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumsel, PT BAP (mitra APP Sinar Mas), dan Dinas Kehutanan (Dishut) Sumsel mengadakan sosialisasi dan edukasi.

Kegiatan ‘Sosialisasi Koridor dan Pembentukan Tim Mitigasi Konflik Gajah dan Manusia pada Lanskap Sugihan-Simpang Heran’, digelar pada Rabu (14/9/2022) lalu, di kantor Kecamatan Air Sugihan OKI Sumsel.

Menurut Environmental Head PT BAP Irfan Afandi, dalam pengelolaan hutan produksi, perusahaan juga mengalokasikan areal konservasi untuk tempat hidup satwa-satwa liar.

Apalagi satwa gajah merupakan aset penting, sehingga perusahaan berkewajiban dalam menjaga satwa tersebut. Mitra APP Sinar Mas juga melakukan berbagai upaya dalam menjaga satwa liar.

Seperti pembuatan kanal yang dibuat landai, agar memudahkan gajah dalam melewati kanal. Lalu, pembuatan jalan pada pinggiran kanal untuk memudahkan gajah bergerak.

“Kita juga punya divisi yang menangani terkait konservasi (Head of Health Safety and Enviromental-Conservation Departement), yang bertugas dalam melakukan pengelolaan terkait konservasi pada perusahaan hutan produksi di tingkat tapak,” kata Irfan.

Dia melanjutkan, dari hasil sosialisasi tersebut, warga di lima desa di Kecamatan Air Sugihan yang berbatasan dengan daerah konflik gajah, sepakat untuk membentuk tim sebagai perpanjangan tangan dengan pihak terkait untuk berkoordinasi.

Seperti dengan PT BAP, BKSDA Sumsel, KPH, Dishut Sumsel dan Forkopimca. Di setiap desa, mengirimkan masing-masing 4 orang perwakilan untuk gabung dalam tim mitigasi tersebut.

“Ada lima desa di Kecamatan Air Sugihan OKI Sumsel, yang akan menjadi bagian dari tim mitigasi cegah konflik gajah-manusia. Yakni Desa Bukit Batu, Simpang Heran, Srijaya Baru, Jadi Mulya dan Banyu Biru,” katanya.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Penanganan Satwa Gajah

Tim Mitigasi Cegah Konflik Gajah dan Manusia Dibentuk di 5 Desa di OKI Sumsel
Kegiatan ‘Sosialisasi Koridor dan Pembentukan Tim Mitigasi Konflik Gajah dan Manusia pada Lanskap Sugihan-Simpang Heran’, digelar pada Rabu (14/9/2022) lalu, di kantor Kecamatan Air Sugihan OKI Sumsel (Dok. PT BAP / Nefri Inge)

Kepala Balai KSDA Sumsel melalui Kepala SKW III Azis Abdul Latif MS mengungkapkan, pentingnya berbagi ruang antara manusia dan satwa liar terutama gajah untuk dapat hidup berdampingan.

Untuk Tim mitigasi yang dibentuk, akan diberikan peningkatan kapasitas pengetahuan terkait penanganan satwa gajah, dan segera menyusun dan melaksanakan Standar Operasional Prosedur (SOP).

“Tim berfungsi memberikan peringatan dini bagi warga terkait kehadiran satwa gajah. Serta melaksanakan pertemuan dalam waktu dekat untuk menyusun program kerja dalam penanganan konflik manusia dan satwa gajah pada awal bulan Oktober 2022. Untuk desa-desa lainnya dapat berkoordinasi dengan desa-desa perbatasan,” ucapnya.

Keistimewaan Wilayah

Tim Mitigasi Cegah Konflik Gajah dan Manusia Dibentuk di 5 Desa di OKI Sumsel
Usai kegiatan ‘Sosialisasi Koridor dan Pembentukan Tim Mitigasi Konflik Gajah dan Manusia pada Lanskap Sugihan-Simpang Heran’, digelar pada Rabu (14/9/2022) lalu, di kantor Kecamatan Air Sugihan OKI Sumsel (Dok. PT BAP / Nefri Inge)

Sementara itu, Kepala Dishut Sumsel Panji Tjahyanto diwakili Kepala Seksi (Kasi) KSDA Dishut Sumsel Elva menuturkan, gajah merupakan hewan yang dilindungi baik oleh pemerintah dan masyarakat.

Karena dengan adanya gajah, menjadi bentuk keistimewaan dari wilayah tersebut dan bisa menjaga keseimbangan alam.

“Pemerintah daerah sangat mendukung kegiatan pembentukan tim penanganan dan pengendalian konflik satwa gajah dan manusia. Ini menjadi langkah ke depan dalam menghadapi konflik dengan satwa liar,” ucap Elva.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya