Kondisi Kejiwaan Aipda HR, Dokter: Kami Belum Bisa Mengambil Kesimpulan

Dokter mengaku akan melibatkan psikolog untuk pemeriksaan lanjutan terhadap Aipda HR.

oleh Fauzan diperbarui 18 Okt 2022, 11:02 WIB
Diterbitkan 18 Okt 2022, 11:00 WIB
dr Erwiani Sutono saat menjelaskan kondisi kejiwaan Aipda HR kepada Kapolda Sulsel (Liputan6.com/Istiemwa)
dr Erwiani Sutono saat menjelaskan kondisi kejiwaan Aipda HR kepada Kapolda Sulsel (Liputan6.com/Istiemwa)

Liputan6.com, Makassar - Aipda HR, saat ini tengah menjalani pemeriksaan kejiwaan di Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Dadi Makassar. Dia disebut mengalami gangguan kejiwaan setelah aksi vandalismenya yang mencoret sejumlah bangunan di Polres Luwu dengan tulisan Sarang Pungli dan Sarang Korupsi membuat heboh beberapa waktu lalu.

Tim medis yang menangani Aipda HR mengaku masih membutuhkan waktu untuk mendalami sejauh mana Aipda HR mengalami gangguan kejiwaan. Pasalnya pemeriksaan kejiwaan memang jauh berbeda dengan pemeriksaan sakit fisik pada umumnya. 

"Kami belum bisa mengambil suatu diagnosis karena untuk diagnosa gangguan jiwa itu perlu observasi waktu tertentu. Jadi tidak sama dengan mendapatkan diagnosa pada gangguan fisik. Misalnya pada gangguan fisik ketika kita menyatakan seseorang menderita tekanan darah tinggi kita cek kita bisa langsung tahu," kata dr Erwiani Sutono, ketika mendampingi Kapolda Sulsel Irjen Pol Nana Sudjana saat menjenguk Aipda HR di RSKD Dadi Makassar, Senin (17/10/2022) malam. 

Dia menjelaskan bahwa pemeriksaan kejiwaan membutuhkan observasi yang lebih mendalam. Dia juga memastikan bahwa pihaknya akan melibat psikiater dan psikolog serta bidang keilmuan lainnya untuk memastikan bagaimana kondisi kejiwaan Aipda HR.

"Untuk gangguan jiwa butuh observasi mendalam, tentu saja kami melibatkan psikiater dan psikolog, dan ilmu lain untuk mendapatkan diagnosa yg bersangkutan," terangnya. 

 

Belum Bisa Diajak Komunikasi

Kapolda Sulsel Irjen Pol Nana Sudjana saat mengunjungi Aipda HR di RSKD Dadi Makassar (Liputan6.com/Dok: Polda Sulsel)
Kapolda Sulsel Irjen Pol Nana Sudjana saat mengunjungi Aipda HR di RSKD Dadi Makassar (Liputan6.com/Dok: Polda Sulsel)

Biasanya, lanjut Erwiani, yang pertama kali dilakukan adalah mewawancarai pasien untuk mengetahui kondisi mentalnya. Dari hasil wawancara itulah kemudian tim medis bisa menentukan langkah pemeriksaan selanjutnya. 

"Yang kami lakukan pertama adalah melalui wawancara, kemudian status mental, kami juga biasanya konsultasi jika ada gangguan fisik yang memengaruhi kejiwaan dari terperiksa kita usulkan ke dokter saraf atau penyakit dalam," paparnya. 

Erwiani pun memastikan bahwa pihaknya belum bisa menarik kesimpulan pasti soal kondisi kejiwaan Aipda HR. Apalagi dari hasil wawancara awal, Aipda HR masih belum bisa diajak berkomunikasi dengan baik. 

"Untuk kondisi terakhir belum bisa disimpulkan karena juga pada saat diajak komunikasi belum maksimal, belum normal responnya. Untuk mendiagnosis psikiatik akut, itu juga butuh waktu, kriterianya ada," terangnya. 

Erwianya mengaku masih membutuhkan waktu setidaknya dua pekan lamanya untuk dapat memastikan sejauh mana Aipda HR mengalami gangguan kejiwaan. Waktu yang cukup lama itu dibutukan untuk melakukan serangkaian pemeriksaan, termasuk psikotes dan psikometri.

"Kami masih observasi. Biasanya butuh waktu 14 hari karena kami butuh serangkaian pemeriksaan psikotes dan psikometri. Untuk pemicu belum kami dapatkan," dia memungkasi. 

Simak juga video pilihan berikut ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya