Wali Kota Makassar Batal Pakai Istilah 'Polisi Sampah' untuk Tim Pengawas Kebersihannya

Wali Kota Makassar Danny Pomanto menganggap pemilihan diksi Polisi Sampah itu telah disalah artikan.

oleh Fauzan diperbarui 19 Okt 2022, 00:35 WIB
Diterbitkan 19 Okt 2022, 00:30 WIB
Wali Kota Makassar Danny Pomanto (Liputan6.com)
Wali Kota Makassar Danny Pomanto (Liputan6.com)

Liputan6.com, Makassar - Lantaran menuai banyak sorotan, Pemkot Makassar pun urung memakai nama Polisi Sampah untuk pengawas kebersihan yang akan dibentuk di 143 kelurahan yang ada di penjuru Kota Makassar. Penggunaan diksi Polisi Sampah memang dinilai ambigu oleh berbagai pihak. 

"Fungsinya sebagai pengaws kebersihan dan akan dicarikan namanya nanti supaya lebih sesuai dengan tupoksinya, bukan nama seperti yang beredar di media yang telah disalah tafsirkan," kata Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto dalam keterangannya, Selasa (18/10/2022). 

Wali Kota Makassar dua periode yang akrab disapa Danny Pomanto itu mengatakan bahwa pihaknya nanti akan menugaskan satu orang Laskar Pelangi (Honorer) pada setiap kelurahan untuk menadi pengawas kebersihan. 

"Saya akan minta satu nama laskar pelangi dari masing-masing kelurahan. Mereka akan ditugaskan untuk melakukan pengawasan, tugasnya berkeliling meninjau kondisi kebersihan kelurahan masing-masing," ucap Danny.

Mereka yang terpilih menjadi pengawas kebersihan pun akan dikontrol secara langsung oleh Wali Kota Makassar, serta mendapatkan fasilitas berupa handphone dan baju khusus.

"Akan saya kontrol langsung, jadi mereka melapor secara langsung ke saya," lanjutnya.

Danny Pomanto pun menegaskan bahwa dalam pembentukan pengawas kebersihan, tidak akan dilakukan penambahan orang, namun memilih laskar pelangi (honorer) yang telah ada di masing-masing kelurahan. Hal ini bertujuan untuk membantu tugas-tugas dari petugas kebersihan dan satuan polisi pamong praja dalam hal penegakan peraturan daerah mengenai persampahan.

Belakangan diperoleh informasi bahwa pengawas kebersihan itu akan diberi nama Pakandatto yang merupakan akronim dari Pasukan Penindakan Anti Kotor. Pakandatto sendiri merupakan bahas Bugis-Makassar yang berarti jitak atau menjitak.

KBPPP Sulsel: Kenapa Mesti Pakai Nama Polisi Sampah?

Sekretaris Keluarga Besar Putra-Putri (KBPP) Polri Sulawesi Selatan, Zakir Sabara bersama Kapolda Sulsel Irjen Pol Nana Sudjana (Liputan6.com/Istimewa)
Sekretaris Keluarga Besar Putra-Putri (KBPP) Polri Sulawesi Selatan, Zakir Sabara bersama Kapolda Sulsel Irjen Pol Nana Sudjana (Liputan6.com/Istimewa)

Penggunaan diksi Polisi Sampah untuk petugas pengawas kebersihan yang bakal dibentuk Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto atau Danny Pomanto menuai banyak sorotan. Betapa tidak, kata Polisi Sampah memang terdengar ambigu. 

"Mengapa yang anda buat bukan satgas sampah, atau personil patroli sampah atau entah memang sengaja memilih diksi polisi sampah sebagai sindiran atas kondisi yang mendera internal kepolisian beberapa hari belakangan ini," kata Sekretaris Keluarga Besar Putra-Putri (KBPP) Polri Sulawesi Selatan, Zakir Sabara dalam keterangannya, Selasa (18/10/2022).

Menurut Guru Besar Fakultas Teknologi Industri (FTI) Universitas Muslim Indonesia ini, Wali Kota Makassar harus sadar bahwa dengan memilih diksi 'Polisi Sampah' secara psikososial akan semakin menambah beban moral jajaran pimpinan kepolisian dan seluruh personil yang ada untuk melakukan upaya percepatan perbaikan citra dan pemulihan kepercayaan masyarakat.

"Padahal untuk hal-ihwal mengembalikan wibawa dan citra kepolisian bukan hanya tanggung jawab pimpinan kepolisian dan jajarannya akan tetapi tanggung jawab semua anak bangsa lebih khusus yang kebetulan mendapatkan amanah sebagai kepala daerah (gubernur, bupati dan wali kota)," imbuhnya.

Maka dari itu, lanjutnya, amat sangat disayangkan pilihan diksi 'Polisi Sampah' secara gegabah disematkan untuk sebuah program pemerintah daerah yang digulirkan oleh seorang wali kota.

"Saat ini, kita bisa menerawang sembari merasakan betapa berat beban moral pimpinan tertinggi jajaran kepolisian dalam hal ini Kapolri yang saban waktu menguras segala kemampuan yang dimilikinya untuk mengembalikan citra dan wibawa polisi dihati, jiwa dan pikiran warga masyarakat agar berada tepat pada posisi yang PRESISI, akan tetapi bak nila setitik merusak susu sebelanga, pilihan diksi "polisi sampah" sekali lagi membuat langkah Kapolri sedikit terantuk kerikil kecil nan tajam menembus sepatu menusuk tapak kaki," jelasnya. 

Zakir pun meminta agar Danny Pomanto sedikit berempati atas sejumlah masalah yang dihadapi internal kepolisian saat ini dengan tidak menambah sejumlah istilah yang mencitrakan secara negatif kepolisian republik Indonesia. Dalam artian kalau tidak bisa mengambil peran untuk memperbaiki citra dan wibawa kepolisian paling tidak jangan ikut menambah diksi "citra buruk" kepolisian.

"Mohon arahan dan bimbingan Bapak Kapolri dan Kapolda Sulawesi Selatan atas hal tersebut di atas karena ini sangat mengganggu kami sebagai bagian dari keluarga besar Polri," Zakir memungkasi. 

 

 

Bentuk 'Polisi Sampah'

Rakor perisapan HUT Kota Makassar (Liputan6.com/Dok: Pemkot Makassar)
Rakor perisapan HUT Kota Makassar (Liputan6.com/Dok: Pemkot Makassar)

Sejumlah program menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Makassar jelang perayaan Hari Ulang Tahun Kota Makassar. Salah satu yang menjadi prioritasnya adalah persoalan kebersiah di penjuru kota berjuluk Kota Daeng ini. 

Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto atau Danny Pomanto mengaku akan membentuk Polisi Sampah untuk mengatasi persoalan kebersihan di 143 kelurahan yang ada di Kota Makassar. Hal itu diutaran Danny Pomanto saat memimpin rapat koordinasi (rakor) persiapan HUT Makassar dan Program Longwis di Balai Kota Makassar, Selasa (18/10/2022).

"Setiap kelurahan menunjuk satu Polisi Sampah, dari laskar pelangi (honorer)," kata Danny Pomanto dalam keterangan tertulisnya yang diterima Liputan6.com, Selasa (18/10/2022).

Wali Kota Makassar dua periode itu menjelaskan bahwa Polisi Sampah itu nantinya akan bertugas untuk memantau, melaporkan hingga menegur jika menemukan warga yang tidak tertib dalam membuang sampah di wialayah Polisi Sampah itu bertugas.  

"Mereka akan ditugaskan untuk memantau, memonitoring, hingga melakukan pelaporan dan peneguran, jika ada warga/masyarakat yang tidak tertib dalam membuang sampah," imbuhnya.

 

Simak juga video pilihan berikut ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya