Puluhan Anggota Geng Motor di Medan Tertunduk Lesu saat Dipertemukan dengan Orang Tua

Sebanyak 26 remaja anggota geng motor di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), ditangkap petugas Polsek Medan Timur. Mereka ditangkap pada Rabu, 25 Oktober 2022, saat hendak tawuran di Jalan Cemara, Kecamatan Medan Timur.

oleh Reza Efendi diperbarui 28 Okt 2022, 17:53 WIB
Diterbitkan 28 Okt 2022, 17:53 WIB
Geng motor
Puluhan remaja anggota geng motor di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), ditangkap petugas Polsek Medan Timur

Liputan6.com, Medan Sebanyak 26 remaja anggota geng motor di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), ditangkap petugas Polsek Medan Timur. Mereka ditangkap pada Rabu, 25 Oktober 2022, saat hendak tawuran di Jalan Cemara, Kecamatan Medan Timur.

Dalam penangkapan terhadap puluhan anggota geng motor tersebut, petugas menyita 13 unit sepeda motor, 3 senjata tajam (sajam), dan 15 handphone. Terhadap seluruh remaja yang didominasi pelajar itu tidak dilakukan proses hukum, hanya pembinaan.

"Dari 26 anggota geng motor yang kita amankan itu, 24 di antaranya berstatus pelajar," kata Kapolsek Medan Timur, Kompol Rona Tambunan, Kamis, 27 Oktober 2022.

Diungkapkan Rona, keberhasilan pihaknya melakukan pencegahan tawuran yang hendak dilakukan para anggota geng motor itu tidak terlepas dari kerja sama 3 pilar, yaitu Polri, TNI, dan pihak Kecamatan Medan Timur.

Puluhan anggota geng motor itu dihadirkan di halaman Mapolsek Medan Timur untuk dipertemukan dengan para orang tua dan keluarga. Mereka tampak tertunduk lesu, bahkan ada yang sampai menangis menyesali perbuatannya.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Siraman Rohani

Geng motor
Para anggota geng motor ditangkap pada Rabu, 25 Oktober 2022, saat hendak tawuran di Jalan Cemara, Kecamatan Medan Timur

Sebelum diperbolehkan pulang untuk dikembalikan ke orang tuanya, puluhan anggota geng motor tersebut terlebih dahulu mendapat siraman rohani dari tokoh agama, yaitu Ustaz Herianto dan pembinaan dari Kapolrestabes Medan.

"Ingat, tidak ada satupun orang tua yang punya pengharapan tidak baik terhadap anak-anaknya, termasuk orang tua kalian," ucap Herianto.

Ustaz Herianto menjelaskan, tindakan geng motor adalah perbuatan yang keliru. Tidak ada orang tua yang tega melihat kondisi remaja yang tergabung dalam geng motor, apalagi sampai ditangkap oleh pihak kepolisian.

"Kesilapan yang bisa dibenahi. Langkah yang kalian ambil tidak diinginkan siapapun," ujarnya.

Kepada para remaja tersebut, Herianto berpesan untuk selalu membuat orang tua tersenyum dan bahagia, seperti saat dilahirkan. "Bukan malah sebaliknya, ditangisi kalau sudah meninggal dunia," pesannya.

Tingkatkan Pengawasan

Geng motor
Dalam penangkapan terhadap puluhan anggota geng motor tersebut, petugas menyita 13 unit sepeda motor, 3 senjata tajam (sajam), dan 15 handphone

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda, yang turut hadir di Mapolsek Medan Timur sempat menanyakan kepada para orang tua, apakah anak mereka perlu ditahan atau dipulangkan.

Spontan, para orang tua menjawab serentak meminta anak mereka dipulangkan. Lalu, Valentino meminta kepada para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak mereka. Sebab, pencegahan tindak kejatahan dibutuhkan kepedulian dan peran orang tua.

"Kita syukuri, tiga pilar sudah bisa mencegah aksi sedikit keliru yang dilakukan adik-adik ini," sebut Kapolrestabes.

Diungkapkan Kapolrestabes, tidak melarang remaja dan anak muda berkumpul, namun harus mengingat waktu dan tidak lepas dari pengawasan orang tua. Sebab, peristiwa yang akan terjadi tidak bisa diperkirakan.

Valentino juga menyampaikan, pihaknya akan berupaya maksimal melakukan pencegahan terjadinya gangguan Kamtibmas dan kejahatan anak lainnya, seperti tawuran yang dilakukan geng motor.

"Terutama pada malam-malam tertentu, yang bisa dijadikan sebagai waktu remaja geng motor melakukan aksinya, seperti malam libur," sebutnya.

Tidak Ulangi Perbuatan

Geng Motor
Keberhasilan melakukan pencegahan tawuran yang hendak dilakukan para anggota geng motor itu tidak terlepas dari kerja sama 3 pilar, yaitu Polri, TNI, dan pihak Kecamatan Medan Timur.

Sebelum diperkenankan pulang, puluhan remaja tersebut menyatakan sikap tidak akan mengulangi perbuatannya. Mereka secara serentak berjanji tidak melakukan aksi serupa.

Namun, jika terbukti kembali mengulangi perbuatannya, maka akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya