Tuntut Kejelasan, Ratusan Penambang Batu Hitam Geruduk Kantor Bupati Bonebol

Sebab, saat ini aktivitas mereka harus terhenti lantaran pemda dinilai tidak mampu menjalin kerja sama dengan PT GM sebagai pemilik wilayah konsesi pertambangan.

oleh Arfandi Ibrahim diperbarui 15 Nov 2022, 21:00 WIB
Diterbitkan 15 Nov 2022, 21:00 WIB
Penambang Suwawa
Pera penambang batu hitam di Kabupaten Bone Bolango melakukan aksi unjuk rasa (Arfandi Ibrahim/Liputan6.com)

Liputan6.com, Gorontalo - Ratusan penambang batu hitam atau batu galena Bone Bolango (Bonebol), menggeruduk Kantor Bupati. Mereka menuntut agar Pemerintah Daerah (Pemda) agar tidak tinggal diam untuk memperjuangkan status mereka, Senin (15/11/2022).

Sebab, saat ini, aktivitas mereka harus terhenti lantaran pemda dinilai tidak mampu menjalin kerja sama dengan PT GM sebagai pemilik wilayah konsesi pertambangan. Memang secara de jure, lokasi pertambangan merupakan milik PT GM, tetapi secara de facto, para penambang lokal sudah lama melakukan pertambangan di lokasi itu.

Selain itu, para pengunjuk rasa juga menyentil soal PT GM yang sudah mengirim surat ke mabes Polri untuk menertibkan penambang rakyat tersebut.

"Kasihan rakyat kini terusik, sementara mereka harus menghidupi keluarga dengan pekerjaan itu," kata Dewa Diko, salah satu orator aksi.

Selain itu kata Dewa, mereka mendesak pemda Bonebol untuk segera membuat forum diskusi dengan semua pihak untuk mendapatkan solusi. Kalau berlarut-larut, banyak penambang yang tidak bisa bekerja.

"Kami meminta agar pemda membuat sebuah forum diskusi yang dihadiri oleh semua stakeholder, untuk bagaimana mencarikan solusi," tuturnya.

"Kalau tidak, banyak para ojek, kijang dan masyarakat yang menjadi pekerja tambang, tidak bisa makan, menyekolahkan anak. Dan yang paling utama kehilangan pekerjaan," imbuhnya.

Simak juga video pilihan berikut:

Tanggapan Pemda

Pemda Bonebol
Pemda Bonebol saat menerima perwakilan pengunjuk rasa di halaman kantor bupati (Arfandi/Ibrahim)

Sementara itu, Bupati Bonebol Hamim Pou mengatakan, para penambang batu hitam dipersilahkan untuk melakukan aktivitas. Akan tetapi diminta untuk tidak membuat gaduh di lokasi pertambangan.

"Saya dukung rakyat, silahkan melakukan pertambangan, asalkan aman. Tidak saling mengganggu sembari menunggu izin keluar," kata Hamim.

Saat ini, kata Hamim, jika pemda Bonebol tengah berusaha mengurus izin pertambangan rakyat dengan kementerian. Mereka tengah berusaha bolak-balik ke kementerian demi mendapatkan kejelasan status ribuan pekerja tambang di Bonebol.

"Kami saat ini tidak diam, kami hampir setiap saat ke kementerian mengurus ini," tuturnya.

"Saya sarankan, para penambang jangan hanya berhenti demo di kantor bupati. Datanglah ke Kantor Gubernur dan DPRD Provinsi minta juga ke mereka untuk memikirkan ini," ungkapnya.

Dalam waktu dekat, pemda menyetujui permintaan para pengunjuk rasa untuk membuat forum diskusi dan menghadirkan semua pihak terkait. Bahkan kementerian pun bakal dihadirkan dalam forum itu.

"Saya mau forum diskusi dibuat akhir bulan ini, undang semua pihak. Kalau perlu pihak kementerian dan pemilik konsesi pertambangan yakni PT GM," ia menandaskan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya