Liputan6.com, Bandung - Ratusan mahasiswa berbagai kampus menggelar demo tolak KUHP baru yang dinilai bisa jadi ancaman kebebasan sipil, di depan Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat, Kota Bandung, Kamis (15/12/2022). Aksi berujung ricuh, tercatat 31 orang ditangkap polisi. Sejumlah mahasiswa diduga jadi korban kekerasan aparat.
Kondisi di Jalan Diponegoro itu dilaporkan memanas selepas waktu magrib, sekira pukul 18.30 WIB. Pihak kepolisian secara paksa membubarkan massa dengan menembakkan meriam air atau water canon.
Baca Juga
Sebarisan polisi juga datang dari arah timur Jalan Diponegoro, mengejar massa yang buyar berlarian ke arah barat menuju Jalan Trunojoyo. Puluhan massa ditangkap, lalu diangkut ke Mapolrestabes Bandung.
Advertisement
Sekira pukul 20.00 WIB, sejumlah massa yang bersolidaritas bersama pemberi bantuan hukum dari LBH Bandung dan PBHI Jawa Barat mendatangi markas polisi yang terletak di Jalan Jawa itu.
Tim hukum LBH Bandung maupun PBHI Jawa Barat sempat tidak diberi akses pendampingan. Polisi tidak mengizinkan tim pemberi hukum untuk menemui massa yang ditahan.
Mereka baru bisa masuk ke Mapolrestabes Bandung sekira pukul 23.00 WIB, itupun setelah tim lembaga bantuan hukum terus menerus mendesak pihak kepolisian agar memberi akses. Sementara, jurnalis tidak diizinkan turut masuk.
2 Jurnalis Kampus Ditangkap
Menurut data kepolisian yang diperoleh tim pemberi bantuan hukum, dari 31 orang yang ditangkap 29 di antaranya adalah mahasiswa, sementara 2 orang lainnya disebut bukan mahasiswa.
Polisi tidak hanya menangkap massa aksi, tapi juga dua jurnalis kampus, yakni Raja Ilham Maulidan Gumelar (22) dari Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Aksara, Telkom University, dan Mochammad Raka Friansyah asal LPM Momentum, Universitas Langlang Buana Bandung.
Polisi pun disebut bakal tetap menahan mereka hingga Jumat (16/12/2022) malam pukul 19.00 WIB.
Pantauan Liputan6.com, tim pemberi bantuan hukum dan massa solidaritas bertahan di depan Mapolrestabes Bandung hingga sekira pukul 03.00 pagi. Rencananya, mereka bakal kembali ke Mapolrestabes siang ini (16/12/2022), mendesak agar polisi segera membebaskan massa yang ditangkap.
Penangkapan puluhan mahasiswa di Bandung ini lantas dinilai sebagai bentuk represi polisi terhadap masyarakat sipil. Polrestabes Bandung dikecam atas kejadian tersebut.
Advertisement