PPKM Level 1, Kapasitas Perayaan Natal di Bandung Maksimal 100 Persen

Dalam hal kapasitas audiens acara termasuk perataan Natal, jumlah maksimalnya di angka 100 persen.

oleh Huyogo Simbolon diperbarui 23 Des 2022, 11:00 WIB
Diterbitkan 23 Des 2022, 11:00 WIB
Pelaksanaan Malam Misa Natal di Gereja Katedral Santo Petrus Bandung
Jemaat umat kristiani berdoa saat melaksanakan Malam Misa Natal di Gereja Katedral Santo Petrus Bandung, Jawa Barat, Kamis (24/12/2020). Gereja membatasi jemaat yang hadir dalam pelaksanaan ibadah Natal maksimal 30 persen dari kapasitas ruangan ibadah. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Bandung - Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) 50 Tahun 2022, Kota Bandung saat ini berada di PPKM Level 1 dengan jangka waktu mulai 6 Desember 2022 hingga 9 Januari 2023. Dalam hal kapasitas audiens acara termasuk perataan Natal, jumlah maksimalnya di angka 100 persen.

“Jadi, 100 persen itu maksudnya tidak melebihi kapasitas 100 persen tadi. Jika kapasitasnya 1.000, maka tidak melebihi 1.000,” kata Ketua Satgas Harian Covid-19 Kota Bandung, Asep Saeful Gufron dalam keterangan tertulis, Kamis (22/12/2022).

Sementara itu, pihak kepolisian mengonfirmasi akan menyiapkan 20 pos pengamanan, utamanya di pusat kota dan wilayah perbatasan Kota Bandung dengan total 1.500 personel.

Asep memaparkan, pada libur Nataru 2022-2023, diprediksi ada 1,18 juta orang yang akan berkunjung ke Kota Bandung dengan estimasi 83.367 kendaraan.

Di sisi lain, ia memastikan tidak ada pembatasan ibadah maupun perayaan Nataru. Kendati demikian, masyarakat diwajibkan mematuhi ketentuan yang ditetapkan pemerintah untuk mencegah penularan Covid-19.

Ada sejumlah poin yang menjadi fokus perhatian Pemkot Bandung sebagai upaya pengendalian penyebaran virus Covid-19 dan perayaan Nataru yaitu, pertama meningkatkan kewaspadaan dengan optimalisasi, sosialisasi, edukasi, dan pengawasan penerapan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kecamatan untuk antisipasi penyebaran varian Omnicron (XBB, BN.1, dan lain-lain).

Kedua, antisipasi potensi pergerakan/mobilisasi dari luar Kota Bandung yang masuk ke Kota Bandung pada masa Nataru dan libur sekolah 2022/2023. Ketiga, optimalisasi peran Satgas Kecamatan dan Kelurahan dalam pengawasan berbagai aktivitas warga masyarakat di setiap kecamatan terutama di tempat wisata dan tempat lainnya yang berpotensi terjadi kerumunan (Gasibu, Alun-alun, Jalan Asia Afrika, Jalan Dago, Tegallega, dan tempat wisata lainnya).

Keempat, optimalisasi pengawasan pada pelaksanaan perayaan Natal di setiap tempat ibadah (gereja dan tempat lainnya sesuai kapasitas tidak melebihi 100 persen. Kelima, menyiapkan posko terpadu layanan kesehatan di tempat-tempat yang berpotensi terjadi kerumunan pada masa Nataru.

 

Kolaborasi Lawan Covid-19

Keenam, memastikan kesediaan vaksin booster (dosis 3) dan booster 2 (dosis 4 bagi SDM kesehatan dan lansia) sehubungan dengan adanya peningkatan permintaan bagi pelaku perjalanan dalam negeri maupun luar negeri dan pelaksanaan kegiatan event di Kota Bandung.

Ketujuh, peningkatan kapasitas tracing dan testing dengan kolaborasi Dinkes dan jajaran kewilayahan. Berikutnya, optimalisasi pengawasan penggunaan aplikasi PeduliLindungi di setiap tempat usaha.

Terakhir, optimalisasi penyampaian informasi dan publikasi penerapan protokol kesehatan Covid-19 dan percepatan vaksinasi, baik secara langsung maupun memanfaatkan teknologi informasi (WhatsApp dan media sosial) sebagai sarana pengingat kepada masyarakat.

Wali Kota Bandung, Yana Mulyana berharap seluruh jajaran di Pemkot Bandung dapat berkolaborasi dalam penanganan Covid-19 dan persiapan Nataru 2022-2023.

“Kita jaga agar Kota Bandung tetap kondusif dan mampu menangani penyebaran Covid-19,” katanya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya