Liputan6.com, Jakarta - Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi Wetimpo menjadi salah satu nama yang maju dalam pencalonan anggota Komite Eksekutif (Exco)periode 2023-2027. Dia mengusung misi pembenahan klub sepak bola amatir apabila terpilih jadi pengurus.
Wempi merupakan pejabat yang sudah lama berkecimpung di sepak bola. Selain pernah menjadi Pembina klub Persiwa Wamena, dia juga peduli akan pembinaan usia muda dengan menggelar turnamen sepakbola antar perguruan tinggi se-Tanah Papua.
Untuk maju sebagai calon anggota Exco PSSI, Wempi tak hanya membawa visi pribadi yang kuat sebagai orang di pemerintahan, tetapi punya misi besar untuk kebaikan sekaligus kemajuan PSSI.
Advertisement
Dia mengatakan, pembenahan sepak bola nasional harus dimulai dari organisasi. Hal itu tentu tergantung orang-orangnya. Melihat pesaingnya menjadi Exco PSSI yang diisi orang lama atau para seniornya di sepak bola, Wempi mengaku punya semangat berbeda dan banyak hal positif.
“Untuk sepak bola usia dini, stakeholder di level kota/kabupaten memiliki sekolah sepak bola (SSB) atau akademi sepak bola yang mumpuni, baik dari aspek tempat latihan, pelatih, metode kepelatihan, nutritionist, dll,” kata Wempi, Senin (13/2/2023).
Wempi menyebut banyak bibit-bibit olahraga berbakat di Papua. Apalagi Presiden Jokowi pernah menyampaikan bahwa Papua sebagai provinsi olahraga. Hal itu melihat bakat-bakat muda di Papua.
Karena itu, Wempi menginginkan agar penggemblengan bakat olahraga itu sudah dimulai sejak dini yang diharapkan bisa menghasilkan atlet sepak bola yang bisa masuk ke Timnas junior hingga level elite dunia.
Tak hanya sepak bola usia dini, salah satu perhatian Wempi adalah pada liga amatir. Seperti diketahui, klub Liga 3 atau klub amatir di Indonesia kerap mengalami masalah yakni kesulitan anggaran saat akan bergulirnya kompetisi.
Kebutuhan untuk melangsungkan operasional klub membutuhkan biaya yang tidak sedikit, mulai dari membayar pemain, pelatih, sewa stadion untuk pertandingan dan biaya-biaya lainnya. Dalam mengarungi kompetisi Liga 3, klub memang harus memiliki anggaran ratusan juta rupiah di kantong.
Adapun dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) sebetulnya diperbolehkan untuk klub Liga 3. Hal ini dikarenakan level kompetisi Liga 3 yang masih amatir.
Seiring dikeluarkannya Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor: 978/753/SJ tentang Peningkatan Pembinaan dan Pengembangan Olahraga di Daerah, ditekankan beberapa wewenang daerah yang bisa mendapat dana hibah dari APBD.
Surat itu dikeluarkan terkait banyaknya pemberian hibah yang bersumber dari APBD kepada cabor dalam rangka meningkatkan pembinaan dan pengembangan olahraga di daerah. Dengan kata lain, anggaran untuk kegiatan KONI provinsi dan KONI kabupaten/kota dan cabor amatir diharapkan semakin lancar pemberiannya karena sudah memiliki dasar hukum yang cukup banyak.
Surat edaran tertanggal 7 Februari 2017 ini juga berdampak pada diperbolehkannya klub-klub sepakbola amatir Indonesia mendapat hibah dari pemerintah daerah. Karena surat edaran ini memuat ketentuan diperbolehkannya kembali penggunaan APBD untuk membiaya cabor non profesional khususnya sepakbola amatir.
Sebagai Wamendagri, Wempi menuangkan gagasan agar klub amatir terutama pemda/pemkot mendukung liga 3 atau liga amatir lainnya terkait biaya kompetisi. Karena bibit-bibit muda lahir dari kompetisi kasta ini.
“Diharapakan pemda/pemkot mendukung karena kendala di Liga 3 atau liga amatir lainnya terkait biaya kompetisi,” ujar dia.
Ketiga, pembenahan transformasi digital berbasis sport science mulai dari data profil pemain, sampai jam tanding, data kesehatan, skill dan semua harus dimiliki PSSI.
“Jadi, pada saat jual beli pemain atau pemilihan pemain Timnas dengan data yang ada bisa disajikan menghindari pilih kasih atau kongkalikong,” cetus Wempi.