Liputan6.com, Medan Distributor minyak goreng, PT Yorgo Jawara Retail dan PT Yorgo Anugrah Nusantara, melalui kuasa hukumnya, Refman Basri, mengklarifikasi tudingan penimbunan terkait penemuan 7.000 kardus atau setara dengan 75,6 ton MinyaKita.
Dijelaskan Refman, pihak produsen maupun distributor, tidak benar melakukan penimbunan yang ditemukan di gudang mereka, Jalan Brigjen Zein Hamid, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, yang dituding selama ini.
"Namun, pendistribusian terkendala dengan administrasi saja," kata Refman, Kamis (16/2/2023).
Advertisement
Baca Juga
Mengenai kabar perusahaan tidak pernah melakukan produksi kemasan MinyaKita, Refman menyebut ada kesalahpahaman penafsiran. Karena perusahaan mengartikan tidak produksi di Januari 2023.
"Karena di Program SIMIRAH pemerintah, kita jelas ada terlihat rincian pendistribusian kemasan MinyaKita," ujarnya.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Bantah Lakukan Bundling
Refman juga menjelaskan, pihaknya tidak pernah melakukan penjualan MinyaKita dengan system bundling margarin. Pihaknya fokus pada distribusi Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR).
Lalu, soal tidak mengedarkan MinyaKita pada Januari 2023, terang Refman, sebelumnya BPOM mengeluarkan SK relaksasi No 94 tahun 2022 yang berlaku hanya sampai 31 Desember 2022, tentang boleh mengedarkan MinyaKita tanpa SNI dan logo halal.
"Relaksasi izin edar pertama tanpa logo halal dan SNI dikeluarkan BPOM tanggal 3 Agustus 2022. Sementara izin halal terbit 27 September 2022. Dilanjutkan pengajuan revisi design kemasan di BPOM pada 24 Oktober 2022," jelasnya.
Diungkapkan Refman, pada Januari 2023, sisa stok MinyaKita ada sebanyak 7.000 kotak, dan tidak bisa didistribusikan karena masa relaksasi sudah berakhir, dan revisi design kemasan dengan logo halal dan SNI belum disetujui pengajuannya oleh BPOM.
Program relaksasi izin edar tanpa logo SNI dan halal atau tahap 2 kembali diterbitkan BPOM, dan surat edaran diterima perusahaan melalui WhatsApp Group yang dibuat Kemenperin “Peserta SIMIRAH” tanggal 13 Februari 2023.
"Kemudian, sisa kemasan MinyaKita sudah mulai didistribusikan kembali tanggal 14 Februari 2023," ujarnya.
Advertisement
Fokus ke MCGR
Diterangkan Refman, pada Desember 2022 pihaknya memfokuskan ke MGCR, karena terjadi lonjakan permintaan minyak goreng sebanyak 9.823 ton. Pihaknya juga tetap fokus agar minyak goreng selalu tersedia di pasar, khususnya Sumatera Utara (Sumut).
"Jadi, stok di pabrik tetap harus ada, tapi bukan berarti penimbunan. Kami berkomitmen untuk mendukung dan melaksanakan kebijakan ataupun peraturan pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk menyejahterahkan masyarakat dengan memproduksi MinyaKita," terangnya.
Temuan Satgas Pangan Sumut
Tim Satgas Pangan Provinsi (Pemprov) Sumut yang terdiri dari Biro Perekonomian, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral, bersama Bank Indonesia Perwakilan Sumut dan Perwakilan KPPU Kanwil I Medan melakukan sidak mendadak terkait kelangkaan MinyaKita ke produsen atau distributor minyak goreng.
Hasil sidak pada Senin, 13 Februari 2023 tersebut menemukan MinyaKita sebanyak kurang lebih 75,6 ton atau sekitar 7.000 kardus di gudang PT Yorgo Anugerah Nusantara atau PT Yargo Jawara Retail, Jalan Brigjen Zein Hamid, Kecamatan Medan Johor, Medan.
Advertisement