52 Desa Terendam Banjir, Karawang Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana

Banjir yang merendam 52 desa di 18 kecamatan, membuat Pemkab Karawang menetapkan status tanggap darurat bencana.

oleh Liputan6.com diperbarui 28 Feb 2023, 08:23 WIB
Diterbitkan 28 Feb 2023, 08:23 WIB
Sekolah Relawan
Para relawan dari Sekolah Relawan tengah mendistribusikan logistik untuk korban banjir Karawang. (dok. Instagram @sekolahrelawan)

Liputan6.com, Karawang - Banjir yang merendam 52 desa di 18 kecamatan, membuat Pemkab Karawang menetapkan status tanggap darurat bencana. Sekda Kabupaten Karawang Acep Jamhuri, Selasa (28/2/2023) mengatakan, Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana memutuskan penetapan status tanggap darurat bencana guna mengoptimalkan penanganan banjir di wilayah Kabupaten Karawang.

Menurut data pemerintah daerah hingga Senin malam (27/2/2023) tadi banjir telah melanda 52 desa dan tiga kelurahan di 18 wilayah kecamatan di wilayah Kabupaten Karawang.

Curah hujan tinggi menyebabkan air Sungai Cibeet, Citarum, Cikaranggelam, dan Ciherang meluap dan membanjiri daerah sekitarnya.

Banjir menyebabkan permukiman, kawasan perkantoran, sarana pendidikan, tempat ibadah, jalan, dan persawahan tergenang.

Acep mengatakan bahwa pemerintah daerah sudah mendistribusikan bantuan makanan, pakaian, selimut, dan tenda darurat kepada warga yang terdampak banjir.

Pemerintah Kabupaten Karawang juga sudah membangun posko untuk mendukung penanganan warga yang terdampak banjir.

"Dibuatkan posko evakuasi, sentralnya di Kantor BPBD Karawang. Jadi silakan untuk masyarakat bisa mendapatkan informasi di sini, bisa mulai melalui pemerintah desanya atau camat," kata Acep.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Karawang berupaya mengatasi luapan air Sungai Cibeet, Citarum, Cikaranggelam, dan Ciherang.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya