Liputan6.com, Kendari - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia menggelar Uji Kompetensi Jurnalis (UKJ) angkatan 82 di Kota Kendari, 18-19 Maret 2023. AJI bekerja sama dengan Kedutaan besar Australia di Jakarta.
Diketahui, sebanyak 18 peserta, mengikuti ujian kompetensi pertama yang digelar pada tahun 2023. Peserta berasal dari dua AJI Kota, Makassar dan Kendari. Sebanyak 5 peserta berasal dari Makassar dan 13 orang lainnya, berasal dari Kota Kendari.
UKJ yang sudah kedua kalinya digelar di Kota Kendari, dihadiri 5 penguji dari beberapa AJI kota di Indonesia. Kelimanya yakni, M Taufiq Budi Wijaya, P Hasudungan Sirait, Yoseph E Ikanubun, Sunarti Sain, dan Dwidjo U Maksum.
Advertisement
Konselor Media Diplomasi Publik dan Beasiswa Kedutaan Besar Australia Emma Bourke, mengapresiasi uji kempetensi jurnalis di Kota Kendari. Menurutnya, UKJ diperlukan bagi jurnalis agar kompeten dan kualitas terbaik.
"Ke depannya, kami berharap makin banyak anggota AJI dan jurnalis indonesia yang bisa mengikuti kompetensi sehingga bisa menghasilkan karya jurnalis yang lebih baik dari saat ini," ujar Emma, Jumat (17/3/2023).
Baca Juga
Ketua AJI Indonesia Sasmito Madrim menyatakan, uji kompetensi jurnalis di Indonesia, saat ini merupakan sebuah kebutuhan. UKJ diharapkan menjadi pegangan bagi jurnalis di tengah era booming informasi.
"Sehingga, ke depannya jurnalis bisa memiliki pegangan yang cukup dalam menghadapi perkembangan dunia informasi dan jurnalisme pada umumnya," ujarnya.
Dia juga menekankan, saat ini, AJI Indonesia terus memperjuangkan kebebasan pers, profesionalisme, dan kesejahteraan. Dari aspek kebebasan pers, resolusi kongres menggarisbawahi sejumlah kebijakan yang mengancam kebebasan pers dari regulasi seperti KUHP dan Undang Undang Informasi Elektronik.
Ketua AJI Kendari Rosniawanti Fikri mengapresiasi dukungan AJI Indonesia dan Kedutaan Besar Australia. Menurutnya, AJI Kendari merupakan kota pertama tempat pelaksanaan UKJ di Indonesia pada 2023. Setelah ini, akan ada pelaksanaan UKJ di Kota Padang, Jambi, Palembang, dan Aceh.
Ketua Badan Penguji AJI Indonesia Hasudungan Sirait menyatakan, UKJ memiliki posisi penting dalam dunia jurnalistik. Menurutnya, wartawan merupakan profesi yang mesti memiliki punya aturan main.
"AJI Indonesia sendiri punya aturan main ketat terhadap jurnalis yang bergabung di dalamnya," ujar Hasudungan.
Kata dia, seorang wartawan harus memahami dan mempraktekan kode etik dan kode perilaku dalam melakukan tugas jurnalistik. Sehingga, UKJ menjadi ajang tepat mengiji apakah seorang jurnalis sudah mampu menghayati kode etik atau tidak. "UKJ bisa membentuk jurnalis memiliki wawasan luas, keterampilan yang tinggi dan etika yang terjaga," ujarnya.
Dari 18 peserta UKJ AJI Kendari, sebanyak 10 orang peserta mengikuti jenjang UKJ muda, enam peserta UKJ madya dan 2 peserta UKJ utama. Saat akhir seleksi, semua peserta dinyatakan lulus dengan nilai baik.