Polres Garut Segera Umumkan Pelaku Pelemparan Bom Molotov ke Rumah Dadang Buaya

Tapi itu bukan alasan pembenaran, bahwa tindakan dia (pelemparan bom molotov) adalah tindakan yang sangat kita sayangkan.

oleh Jayadi Supriadin diperbarui 03 Mei 2023, 22:00 WIB
Diterbitkan 03 Mei 2023, 22:00 WIB
Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan, hasil pemeriksaan sementara dugaan pelaku pelemparan bom molotov, dilakukan orang yang selama ini sakit hati terhadap perbuatan premanisme yang dilakukan Dadang Buaya. (Liputan6.com/Jayadi Supriadin)
Hasil pemeriksaan sementara dugaan pelaku pelemparan bom molotov, dilakukan orang yang selama ini sakit hati terhadap perbuatan premanisme yang dilakukan Dadang Buaya. (Liputan6.com/Jayadi Supriadin)

Liputan6.com, Garut - Kepolisian Resort (Polres) Garut, Jawa Barat telah mengantongi tiga identitas terduga pelaku pelemparan bom molotov rumah Dadang Buaya, kawasan Karyamukti, Cibalong, Jumat (28/4/2023) lalu.

Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan, hasil pemeriksaan sementara dugaan pelaku pelemparan bom molotov, dilakukan orang yang selama ini sakit hati terhadap perbuatan premanisme yang dilakukan Dadang Buaya.

“Tapi itu bukan alasan pembenaran, bahwa tindakan dia (pelemparan bom molotov) adalah tindakan yang sangat kita sayangkan,” ujar dia, selepas rilis kasus di Mapolres Garut, Selasa (2/5/2023).

Menurutnya, setelah melakukan penangkapan terhadap tiga orang terduga pelemparan bom molotov, lembaganya langsung melakukan pemeriksaan secara intensif termasuk penyebab pelemparan itu.

“Dihukum pidana kita tidak mengenal sebab akibat, tindakan itu berdiri sendiri,” ujar dia menegaskan.

Dalam penyelidikan awal, pelemparan bom molotov diduga dilakukan pihak yang selama ini menjadi musuh Dadang Buaya.

“Meskipun Dadang Buaya yang melakukan (premanisme) tapi keluarga kan tidak melakukan, kita wajib melindungi pihak keluarganya,” kata dia.

Tidak hanya bukti, dalam pengungkapan kasus itu penyidik telah mempertimbangkan aspek lain di luar hukum seperti seperti antropologi dan aspek sosial hukum masyarakat, untuk memastikan adanya perbuatan melawan hukum.

“Dari situ kami ramu sehingga ini akan berkembangan ke mana, sehingga tindakan orang tersebut tidak kami benarkan,” kata dia.

Dengan berbagai pertimbangan itu, Rio berharap pemeriksaan dan status hukum seluruh terduga pelaku pelemparan bom molotov rumah Dadang Buaya, segera disampaikan dalam waktu dekat.

“Kami sedang mengumpulkan bukti lain, insayalloh minggu depan sudah kita angkat menjadi tersangka,” kata dia.

Saat kejadian pelemparan bom molotov berlangsung, istri dan anak Dadang Buaya tengah berada di dalam rumah, beruntung tindakan itu tidak mengenai keduanya.

“Saat ini tengah mengungsi ke keluarganya yang mungkin kami tidak bisa disebutkan mengungsinya di mana,” kata dia.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya