Pelarian Predator Seksual Terhenti di Aceh Tamiang, Usai Cabuli 9 Anak di Labura Sumut

Pelarian PH alias Aseng berakhir di Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh. Pria 40 tahun ini ditangkap polisi saat melarikan diri usai diduga mencabuli 9 anak laki-laki di Kabupaten Labuhan Batu Utara (Labura), Sumatera Utara (Sumut).

oleh Reza Efendi diperbarui 31 Mei 2023, 09:34 WIB
Diterbitkan 31 Mei 2023, 09:33 WIB
Konferensi Pers
Kapolres Labuhan Batu, AKBP James H Hutajulu mengatakan, Aseng kini telah dijebloskan ke penjara setelah ditangkap pada 23 Mei 2023

Liputan6.com, Labuhan Batu Utara Pelarian PH alias Aseng berakhir di Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh. Pria 40 tahun ini ditangkap polisi saat melarikan diri usai diduga mencabuli 9 anak laki-laki di Kabupaten Labuhan Batu Utara (Labura), Sumatera Utara (Sumut).

Kapolres Labuhan Batu, AKBP James H Hutajulu mengatakan, Aseng kini telah dijebloskan ke penjara setelah ditangkap pada 23 Mei 2023. Aseng merupakan guru, sedangkan para korbannya pelajar di sebuah sekolah di Desa Adian Torop, Kecamatan Aek Natas, Labura.

"Iya, sudah diamankan. Tinggal mengirim berkas ke JPU (Jaksa Penuntut Umum)," kata James, Selasa, 30 Mei 2023.

Diketahui, aksi bejat dilakukan pelaku di lingkungan sekolah, MTS Al-Washliyah dan Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (MDTA) Adian Torop. Modusnya, memanggil para korban ketika kondisi sedang sepi, lalu meminta korban mengusuknya.

"Lalu, pelajar laki-laki itu diduga disodomi hingga berulang kali. Kemudian meminta korban untuk tidak mengatakan apapun kepada orang lain. Sehingga para korban tidak berani memberitahukan kepada orang lain," terangnya.

 

Koban Buka Suara

Kapolres Labuhan Batu, AKBP James H Hutajulu
Kapolres Labuhan Batu, AKBP James H Hutajulu

Kejahatan predator seksual ini terungkap setelah salah satu korban buka suara, dan melaporkannya ke polisi.

Berdasarkan hasil visum Et Repertum RSUD Rantauprapat Nomor : 445 / 8465 / Sekr / 2023, Tanggal 25 Mei 2023 terdapat adanya tanda jejak kemerahan di daerah anus kemungkinan trauma benda tumpul.

"Akibat perbuatannya, pelaku terancam kurungan penjara selama 15 tahun," ucap Kapolres.

Di Sejumlah Lokasi

Konferensi Pers
Aksi bejat dilakukan pelaku di lingkungan sekolah, MTS Al-Washliyah dan Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (MDTA) Adian Torop

Kapolres Labuhan Batu, AKBP James H Hutajulu menjelaskan, ada sejumlah lokasi pencabulan pelajar laki-laki yang dilakukan Aseng, guru pria di sekolah Desa Adian Torop, Kecamatan Aek Natas, Labura.

Pelaku melakukan perbuatan bejat terhadap korban di antaranya di kantor guru MTS Alwashliyah, aula sekolah Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (MDTA), hingga di kantin sekolah.

Aksi bejat yang dilakukan diduga sebanyak 22 kali, dengan rentang waktu 2020 hingga 2023. Dengan rincian di ruang guru 12 kali, kantin 4 kali, dan aula sekolah 6 kali.

"Sekira sejak 2020 sampai Minggu, 21 Mei 2023, korban enam siswa MDTA Adian, dan tiga siswa MTS Alwashliyah Adian Torop. Total korban sembilan," terangnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya