Liputan6.com, Pekanbaru - Sempat dikhawatirkan tidak selesai atau mangkrak, proyek lapangan tenis indoor di perkantoran Kejati Riau akhirnya selesai juga. Selesai dengan anggaran Rp3,5 miliar, lapangan terbuka untuk umum.
Para atlet tenis di Riau ataupun masyarakat bisa mengasah kemampuannya mengayun raket di lapangan di Jalan Jenderal Sudirman itu. Peresmian lapangan tenis Adhyaksa dilakukan Gubernur Riau Syamsuar didampingi Kepala Kejati Riau Dr Supardi.
Advertisement
Baca Juga
Supardi menjelaskan, lapangan tenis Kejati Riau merupakan hibah tahun 2022. Artinya, lapangan ini tidak hanya diperuntukkan bagi pegawai kejaksaan tapi juga masyarakat secara gratis.
Supardi menjelaskan, lapangan itu memiliki kualitas sangat baik. Hal ini berdasarkan pengalamannya sebagai orang yang suka bermain tenis dan informasi dari pemain profesional yang telah menjajal lapangan tersebut.
"Beberapa komentar teman-teman, landasan permainan ini lapangannya, dikatakan yang terbaik, yang saya dengar, untuk (Pulau) Sumatra, kalaupun ada, barangkali baru 1-2 (seperti ini)," sebut mantan Direktur Penyidikan pada pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI itu.
"Ini bisa digunakan oleh siapa pun, kalau mau main, silakan, atlet-atlet mainnya juga di sini, ini untuk kita semua," tambah Supardi.
Sementara itu, Syamsuar merasa berbahagia dan bersyukur karena berkat kerja keras, serta dukungan dan partisipasi semua pihak, lapangan akhirnya selesai.
"Hal ini merupakan salah satu bentuk kepedulian pemerintah daerah terhadap peningkatan infrastruktur maupun sarana prasarana di Kejati Riau," ujar Syamsuar.
Â
*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Dukung Olahraga Tenis
Syamsuar menjelaskan, lapangan ini merupakan dukungan pemerintah daerah terhadap olahraga tenis. Khususnya di kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pengembangan atlet.
"Mudah-mudahan kerja keras kita semua ini akan membuahkan hasil yang lebih baik," kata Syamsuar.
Sebagai informasi, pengerjaan lapangan tenis tersebut berada di Satuan Kerja Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Provinsi Riau. Proyek tersebut bernama Fisik Pembangunan Prasarana Pendukung Gedung Kejaksaan Tinggi Provinsi Riau (Lapangan Tenis).
Adapun sumber dana adalah APBD Provinsi Riau Tahun Anggaran 2022 dengan nilai kontrak sebesar Rp3.580.249.838,75. Proyek tersebut dikerjakan CV Parsamean Utama dan disupervisi oleh CV Line Architecture.
Advertisement