Penjahat Tak Berkutik, Kota Bandung Dipantau CCTV Face Recognition

Aktivasi teknologi Face Recognition di Kota Bandung diharapkan bisa mencegah tindak terorisme,

oleh Dikdik Ripaldi diperbarui 16 Jul 2023, 01:00 WIB
Diterbitkan 16 Jul 2023, 01:00 WIB
Teknologi Face Recognition (Pengenalan Wajah). Kredit: Petapixel
Teknologi Face Recognition (Pengenalan Wajah). Kredit: Petapixel

Liputan6.com, Bandung - Pemerintah Kota Bandung memperbaharui teknologi analitis berupa face recognition atau pengenalan wajah di sejumlah kamera pengawas atau closed circuit television (CCTV) yang tersebar di Kota Bandung.

Kepala Bidang Infrastruktur Teknologi Informasi Diskominfo Kota Bandung, Mahyudin mengatakan pembaruan CCTV ini agar mempermudah dalam melacak pelaku kejahatan.

Selain itu, sambung Mahyudin, aktivasi teknologi Face Recognition pun diharapkan bisa mencegah tindak terorisme, serta meningkatkan pelayanan publik.

"Dengan CCTV ini kita dapat minimalisir serta dapat memudahkan penyelidikan untuk meminimalisir terjadinya tindak teror," kata Mahyudin di Bandung, Jumat, 14 Juli 2023.

Mahyudin menerangkan, CCTV dengan fitur analitis tersebut bisa diterapkan di seluruh CCTV Kota Bandung sesuai dengan kebutuhan. Semua data, katanya, bisa direkam dan bakal disimpan di database.

"Intinya fitur ini bisa diterapkan di semua titik CCTV. Langkah awalnya kita lakukan pelatihan kepada operator," jelasnya.

Mahyudin mengungkapkan, Pemkot Bandung juga menerapkan teknologi NVR (Network Video Recorder) menggunakan IP kamera dan menggunakan format H264, H264+, H265 serta menggunakan kabel RJ-45 dan teknologi Ptz yang memungkinkan CCTV dengan daya jelajah 360 Derajat.

Untuk diketahui, masyarakat saat ini dapat mengakses CCTV yang tersebar di sekitar 357 titik di Kota Bandung, dengan mengakses pelindung.bandung.go.id.

Pemkot Bandung mengklaim bahwa upaya percepatan pembangunan Kota Bandung menjadi smartcity semakin mengalami kemajuan.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakini kualitas CCTV dan jaringan internet Bandung Smart City jadi buruk usai terungkapnya kasus dugaan suap yang menjerat Wali Kota Bandung Yana Mulyana. Pasalnya, uang yang dipotong dari nilai proyek hampir 40 persen.

"Ini proyeknya Rp2,5 miliar, tadi suapnya Rp924,6 juta, hampir Rp1 miliar, jadi kemudian pertanyaannya kalau hampir, anggap 40 persen, ya. Tinggal Rp1,5 dari Rp2,5 miliar, wujudnya jadi apa kan?," ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Minggu (16/4/2023).

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Simak Video Pilihan Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya