Liputan6.com, Aceh - Seorang kakek berumur 72 di Lhokseumawe tega menikam istrinya dengan pisau berkali-kali hingga tewas. Kejadian itu berlangsung di dekat pasar pada Jumat malam (28/7/2023).
Pelaku adalah MA, warga asal Bireuen yang berdomisili di Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe. Dia menusuk istrinya, Narsiem (61) saat istrinya itu tertidur di depan salah ruko yang ada di pasar Pusong.
Sebelum menikam istrinya dengan sebilah pisau, MA dan Narsiem terlibat cekcok. Keduanya, menurut polisi, dikabarkan baru menikah seminggu yang lalu.
Advertisement
Warga yang mengetahui kejadian itu lantas mengejar MA. Takut diamuk oleh massa yang sedang marah, pelaku memutuskan lari ke kantor Sat Polairud setempat.
“Personel piket Sat Polairud Polres Lhokseumawe menghubungi Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Samapta Polres Lhokseumawe, kemudian pelaku diamankan ke Polres Lhokseumawe,” terang Kapolsek Banda Sakti, Ipda Arizal, dalam keterangan pers yang diterima Liputan6.com, Minggu pagi.
Korban penikaman yang sekarat sempat dilarikan ke Rumah Sakit Kesrem Lhokseumawe untuk penanganan darurat. Ia mengalami tujuh luka tusukan, yakni tiga di bagian dada, satu di bawah leher, satu di bawah payudara, satu di bawah ketiak kiri, serta di belakang punggung.
“Tidak berselang lama, korban dinyatakan meninggal dunia karena kehabisan darah,” kata Arizal.
Dalam kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti termasuk di antaranya 4 lembar kartu identitas (ID card) Tentara Republik Aceh (TRA). Kasus ini, lanjut Arizal, dilatarbelakangi oleh masalah rumah tangga.