Liputan6.com, Pekanbaru - Personel Satuan Reserse Kriminal Polres Indragiri Hulu menangkap seorang paranormal atau dukun berinisial DDS. Dukun cabul itu telah menghamili korbannya berinisial SBT setelah belasan kali dipaksa berhubungan badan.
Kepala Polres Indragiri Hulu Ajun Komisaris Besar Dody Wirawijaya SIK menjelaskan, korban berumur 34 tahun dan ingin hamil setelah 12 tahun menikah. Suami korban kemudian mendengar ada seorang dukun yang bisa mengobati pasien yang ingin punya anak.
Advertisement
Advertisement
Baca Juga
Korban dan suaminya pertama kali berobat pada tahun 2021. Saat itu, pelaku memberikan cincin dan kain putih yang katanya sudah didoakan serta bisa mendatangkan keturunan.
"Cincin dan kain putih itu dibayar dengan Rp2 juta lebih," kata Dody, Senin siang, 4 September 2023.
Selain cincin dan kain, korban juga diminta menjalani ritual mandi kembang. Mandi ini ditemani sang dukun cabul sementara korban tidak memakai baju.
Dalam pemandian itu, korban mengaku tidak bisa menolak ajakan berhubungan badan dari pelaku. Korban mengaku kebingungan dan takut karena pelaku adalah dukun.
"Perbuatan itu berlanjut hingga tahun 2023 sehingga korban hamil 7 bulan," ujar Dody.
Kehamilan yang sudah diharapkan korban ini tak membuat senang suaminya. Pasalnya, bayi yang dikandung bukan darah dagingnya sehingga ia membuat laporan ke Polres.
"Suami korban juga mendapat informasi bahwa pelaku sudah beberapa kali menghamili pasien," kata Dody.
Berdasarkan laporan ini, pelaku ditangkap polisi. Pelaku sempat berusaha kabur memakai sepeda motor tapi akhirnya gagal karena sudah dikepung petugas.
*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.