Tak Terima Ditegur Saat Mabuk-mabukan, Caleg Mantan Kades Aniaya Remaja hingga Babak Belur

Mantan Kades yang juga caleg di Kabupaten Bone Bolango harus berhadapan dengan hukum, usai menganiaya anak di bawah umur.

oleh Arfandi Ibrahim diperbarui 02 Okt 2023, 14:00 WIB
Diterbitkan 02 Okt 2023, 14:00 WIB
Bocah berinisial RM (15)
Korban berinisial RM (15) saat terbaring lemas di rumah sakit di Gorontalo (Arfandi Ibrahim/Liputan6.com)

Liputan6.com, Gorontalo - Seorang mantan kepala desa yang juga caleg di Kabupaten Bone Bolango harus berhadapan dengan hukum, usai menganiaya seorang remaja hingga babak belur. Akibat ulahnya, pria berinisial NB itu dilaporkan pihak keluarga ke polisi Polsek Tapa.

Informasi yang dirangkum Liputan6.com, peristiwa penganiayaan remaja itu bermula saat NB yang membawa minuman keras (miras) mendatangi rumah sepupu korban. Mereka berdua pesta miras di rumah tersebut hingga larut malam.

Korban remaja RM (15) yang merasa terganggu aktivitas berisik pelaku NB yang mabuk-mabukan hingga larut malam, kemudian menegurnya. 

Tak terima ditegur, NB yang sudah dipengaruhi miras kemudian mendatangi korban RM. Tanpa pikir panjang, pelaku NB langsung melayangkan pukulan ke korban hingga babak belur.

Atas kejadian itu, NB yang juga merupakan calon anggota legislatif (caleg) dilaporkan ke pihak yang berwajib. Sementara, korban kini dirawat di rumah sakit akibat luka lebam pada bagian wajah.

Kapolsek Tapa Iptu Hartoyo saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan penganiayaan anak di bawah umur.

"Dari pihak korban sudah melaporkan ke kami dalam hal ini Polsek Tapa, Polres Bone Bolango. Yang melapor langsung adalah kakak korban," katanya.

Hartoyo juga mengatakan, menurut keterangan keluarga korban, penganiayaan terjadi pukul 02.00 Wita dini hari dan sejumlah saksi sudah diperiksa.

Saat ini, kata Hartoyo, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan. Jika alat bukti sudah terpenuhi dan cukup, maka akan dinaikan status menjadi penyidikan.

"Saya berharap pihak keluarga tetap mempercayakan kasus ini kepada pihak kepolisian. Terduga pelaku saat ini sudah diamankan di polsek tapa," katanya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya