Jelang Pemilu 2024, Pj Gubernur Gorontalo Sentil ASN yang Ngobrol Politik di Warkop Saat Jam Kerja

Seperti halnya yang ada di Gorontalo, Penjabat Gubernur Gorontalo Ismail Pakaya menekankan kepada ASN di lingkungan pemerintah agar tidak memublikasikan pilihannya ke publik.

oleh Arfandi Ibrahim diperbarui 18 Okt 2023, 05:00 WIB
Diterbitkan 18 Okt 2023, 05:00 WIB
Ingat, Pengajuan Kredit ASN di Gorontalo Maksimal Hanya 50 Persen Gaji
Aparatur Negeri Sipil (ASN) Gorontalo. Dok. Diskominfo (Liputan6.com/Arfandi Ibrahim)

Liputan6.com, Gorontalo - Jelang pemilu 2024 netralitas Aparatur Negeri Sipil (ASN) menjadi poin utama dalam menyukseskan pesta demokrasi lima tahunan. Setiap pimpinan daerah diminta untuk terus mengampanyekan netralitas ASN.

Seperti halnya yang ada di Gorontalo, Penjabat Gubernur Gorontalo Ismail Pakaya menekankan kepada ASN di lingkungan pemerintah agar tidak memublikasikan pilihannya ke publik.

Ismail menilai, netralitas menjadi hal penting jelang Pemilu dan Pilkada tahun 2024. Netralitas menurutnya bukan tidak memilih namun tidak memaksakan pilihan kepada orang lain.

“Saya punya pilihan, bapak ibu punya pilihan. Kita punya hak politik, tetapi tidak perlu diungkap ke publik dengan cara-cara memihak," kata Ismail saat apel Korpri di Lapangan Museum Purbakala Popa Eyato, Selasa (17/10/2023).

Lebih lanjut, Ismail menegaskan, aparatur tidak menghabiskan waktu di warung kopi pada waktu jam kerja. Terlebih hanya untuk berbicara politik.

Menurutnya, ASN harus menjadi perekat dan pemersatu bangsa dengan memberikan pelayanan kepada masyarakat. Selain itu tidak membeda-bedakan suku, agama, ras, golongan, dan partai politik.

“Saya ingatkan ke teman-teman yang sering duduk di warung kopi untuk berhati-hati. Saya sudah pernah minta dirazia dan ketemu satu," ungkapnya.

"Kalau ada ASN Pemprov Gorontalo yang duduk di warung kopi pada jam kerja berarti dia tidak melaksanakan tugas dan fungsinya, kecuali ditugaskan," imbuhnya.

Terkait pengucapan ikrar netralitas dan penandatanganan pakta integritas, Penjagub Ismail meminta seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah untuk menindaklanjutinya di masing-masing instansi.

Ismail berharap ikrar yang sudah diucapkan dan pakta integritas yang telah ditandatangani bisa dilaksanakan dengan sungguh-sungguh dengan bersikap netral pada pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024.

“Netralitas ini tidak cukup kita ikrarkan dengan lisan, tetapi harus ada bukti autentik hitam di atas putih melalui penandatanganan pakta integritas. Olehnya itu saya minta kepada semua pimpinan OPD untuk menindaklanjutinya di instansi masing-masing,” ia menandaskan.

Simak juga video pilihan berikut:

Sekjen Kemendagri

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri Suhajar Diantoro menegaskan pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pemilu 2024. Menurutnya ASN menjadi sektor yang sangat penting dalam Pemilu 2024 karena berkaitan dengan pelayanan terhadap publik.

Pertama dia mengatakan, ASN harus netral dalam memastikan calon dan partai politik memiliki kesempatan yang sama, mencegah intervensi yang tak adil, serta menjaga pemilihan yang setara bagi semua peserta. Selain itu, katanya, hal ini juga diperlukan dalam menjaga kepercayaan publik agar mencegah spekulasi bahwa pemilihan dipengaruhi oleh pihak tertentu.

“ASN juga harus netral karena menghindari penyalahgunaan sumber daya untuk tujuan politik, menjaga integritas kompetisi politik, dan melindungi kepentingan publik,” imbuhnya saat menjadi pembicara dalam kegiatan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pencegahan Pelanggaran Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemilu Serentak Tahun 2024.

Dia melanjutkan, netralitas ASN juga mejadi simbol pemberian pelayanan yang adil demi menjaga pelayanan publik tidak dipengaruhi oleh pertimbangan politik dan memastikan kebijakan pemerintah tetap berfokus pada kepentingan umum.

Terakhir dia menjelaskan, netralitas ASN adalah dukungan untuk prinsip demokrasi dengan cara memastikan pelaksanaan pemilu yang adil, memfasilitasi partisipasi masyarakat dalam memilih secara bebas, sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi yang sehat.

“Dalam peran mereka sebagai seorang profesional, PNS memperlakukan politisi dan partai politik dengan setara dan tidak memihak. Bekerja secara independen atas dasar kepentingan negara dan masyarakat, serta terlepas dari siklus politik praktis lima tahunan,” tutupnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya