Liputan6.com, Yogyakarta - Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang dialokasikan senilai Rp200 ribu oleh Kementerian Keuangan bakal segera dibagikan. Berikut ini adalah poin-poin yang perlu dicermati bagi yang berhak menerima BLT tersebut.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengutarakan, BLT akan disalurkan untuk 18,8 juta keluarga penerima manfaat. Penyalurannya akan dilakukan dalam dua termin pada November dan Desember 2023. Setiap penerima berhak atas BLT total sebesar Rp400 ribu,
Untuk itu, alokasi untuk 18,8 juta KPN akan menelan biaya anaggaran sebesar Rp7,52 triliun.
Advertisement
Baca Juga
"Prosesnya bisa diakselerasi bulan November-Desember kita transfer satu kali sehingga langsung untuk dua bulan sekaligus Rp 400.000 bagi 18,8 juta KPM, eksekutornya Kemensos," ujar Sri Mulyani saat Konferensi Pers PDB Kuartal III-2023 serta Stimulus Fiskal di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (6/11/2023) kemarin.
Sri Mulyani menambahkan, penyaluran BLT ini dilakukan lantaran daya beli masyarakat menurun selama musim kemarau berkepanjangan yang berimbas pada kekeringan.
DIPA
BLT akan dicairkan dan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dapat diselesaikan pada bulan ini.
"Jadi penebalan ini yang tambahan kita putuskan bulan ini adalah Rp 2,7 triliun untuk Desember dan Rp 7,5 triliun untuk BLT Rp 200.000 per bulan dibayarkan sekaligus untuk 18,8 KPM. Kita akan transfer begitu DIPA selesai bulan ini," ucapnya.
Bagi masyarakat yang hendak melakukan pencairan, bisa melihat lebih dulu apakah masuk dalam daftar penerima atau tidak. Berikut cara-caranya:
Kunjungi laman resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id atau melalui Aplikasi Cek Bansos Kemensos. Di sana akan menampilkan daftar penerima BLT yang termasuk dalam KPM.
Website Kemensos
1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id.
2. Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
3. Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP
4. Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode
5. Jika huruf kode kurang jelas, klik ikon refresh untuk mendapatkan huruf kode baru
6. Klik tombol CARI DATA. Sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari Nama PM (Penerima Manfaat) sesuai Wilayah yang diinput
Aplikasi Cek Bansos
1. Download Aplikasi Cek Bansos yang dirilis resmi oleh Kemensos
2. Buat akun baru dan isi kolom data diri yang disediakan
3. Lampirkan swafoto, serta foto KTP. Data kemudian akan diverifikasi oleh Kemensos
4. Setelah data berhasil diverifikasi, klik login dan masukkan username, serta password
5. Pilih menu Cek Bansos dalam aplikasi itu dan lengkapi data
6. Klik Cari Data
Ā
Penulis: Taufiq Syarifudin
Advertisement