Liputan6.com, Kupang - Seorang pembantu rumah tangga di Takari, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) bernama, Yuven Naben (19) dikabarkan meninggal dunia di rumah majikannya, Sabtu (16/12/2023).
Yufen merupakan warga Desa Nefokoko, Kecamatan Mollo Utara, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS).
Baca Juga
Metro Sepekan: Viral Kasus KDRT di Jaktim, Polisi Tangkap Istri yang Seret Suaminya Pakai Mobil
Beli Racun Ikan di Online Shop, Wanita di Palembang Bunuh Adik Ipar Pakai Jamu Campuran Pottasium
Kasus Tak Kunjung Terungkap, Ayah Siswi MI Korban Pemerkosaan dan Pembunuhan di Banyuwangi Wadul Presiden Prabowo dan Kapolri
Kabar duka itu membuat pihak keluarga menaruh curiga. Mereka menduga ada kejanggalan atas meninggalnya korban.
Advertisement
Ayah Yufen, Yusuf Naben mengungkapkan, anaknya meninggal tidak wajar di rumah majikannya, Yungles Ang alias Baba Yeng di Kelurahan Takari, Kecamatan Takari, Kabupaten Kupang.
Yusuf mengaku pada Sabtu (16/12/2023), ia mendapat kabar dari tetangganya yang ditelepon Baba Yeng soal kondisi anaknya yang sedang sakit dan dirawat di Puskesmas Takari.
Karena sudah larut malam, Yusuf berniat menjenguk anaknya keesokan harinya. Namun, Minggu (17/12/2023) sekira pukul 05.30 Wita, tetangga kembali menginformasikan jika anaknya sudah meninggal dunia di RSUD Naibonat.
"Anak saya meninggal dunia sekitar pukul 03.30 wita setelah dirawat di Puskesmas Takari dan dirujuk ke RSUD Naibonat," ungkap Yusuf.
Setelah menerima kabar duka, Yusuf kemudian bergegas ke RSUD Naibonat, mengecek kondisi anaknya. Ia menemukan anaknya memang sudah meninggal dunia.
Namun, ia kaget karena ada beberapa luka yang menurutnya tidak wajar. Luka tersebut diduga akibat kekerasan yang menyebabkan Yufen meninggal dunia.
Jenazah kemudian diantar ke kampung halaman di Kecamatan Mollo Utara, Kabupaten TTS untuk dimakamkan. Namun karena ada sejumlah kejanggalan, maka keluarga sepakat jenazah diantar kembali ke RSUD Naibonat untuk autopsi.
Yusuf kemudian ke Polres Kupang pada Selasa (19/12/2023) siang melaporkan kejadian ini dan berharap bisa diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Â
Jenazah Diautopsi
Kasat Reskrim Polres Kupang, Iptu Elpidus Kono Feka mengaku keluarga korban sudah membuat laporan dengan nomor LP/B/255/XII/2023/SPKT/Polres Kupang/Polda NTT, tanggal 19 Desember 2023 terkait tindak pidana dugaan meninggal secara tidak wajar.
Atas permintaan keluarga, kata dia, tim medis di RSUD Naibonat telah melakukan autopsi terhadap jenazah Yufen Naben, pada Selasa (19/12/2023) malam.
"Sudah dilakukan autopsi atas permintaan keluarga. Hasil otopsi masih ada di dokter dan kami belum peroleh. Nanti kami kabarkan perkembangannya," ujarnya.
Menurut dia, penyidik sudah meminta keterangan dari beberapa pihak dan berkoordinasi dengan pihak RSUD Naibonat untuk pelaksanaan autopsi.
Ia mengaku ada sejumlah luka pada tubuh korban di tulang pipi kanan, hidung, bahu kanan dan dada kanan. Ada juga luka pada perut bagian kiri, tangan dan beberapa bagian tubuh korban.
Advertisement