Masa Pencarian Korban Banjir dan Longsor Pesisir Selatan Sumbar Diperpanjang 3 Hari

Setidaknya masih ada 5 orang korban banjir dan longsos Pesisir Selatan Sumbar yang belum ditemukan.

oleh Ahmad Apriyono diperbarui 15 Mar 2024, 11:35 WIB
Diterbitkan 15 Mar 2024, 11:35 WIB
Banjir dan longsor di Pesisir Selatan, Kamis (8/3/2024). (Liputan6.com/ ist)
Banjir dan longsor di Pesisir Selatan, Kamis (8/3/2024). (Liputan6.com/ ist)

 

Liputan6.com, Pesisir Selatan - Bupati Pesisir Selatan Sumbar Rusma Yul Anwar mengatakan, masa pencarian 5 korban banjir dan longsor yang masih hilang, diperpanjang selama tiga hari. 

Yul Anwar menyebut, seharusnya pencarian korban berakhir pada Kamis (14/3/2024), namun diperpanjang selama tiga hari hingga tanggal Minggu 17 Maret.

"Perpanjangan masa pencarian ini setelah kita berkoordinasi dengan Kepala Basarnas Kota Padang," ujarnya.

Yul Anwar juga mengatakan kebijakan perpanjangan masa pencarian itu sebagai bentuk penghormatan pemerintah kabupaten pada keluarga mereka yang kini masih dinyatakan hilang.

"Sekaligus bentuk kehadiran pemerintah saat masyarakat membutuhkan. Kami upayakan semaksimal mungkin mendukung kerja Basarnas untuk melakukan pencarian," katanya.

Sementara proses penanganan dampak bencana sejak ditetapkannya masa tanggap darurat selama 14 hari mulai 8 Maret berjalan sesuai target.

Sebagian besar ruas jalan yang sebelumnya tidak bisa dilewati kini mulai normal kembali. Dinas PUPR kini berjibaku melawan sedimen lumpur akibat banjir yang menutupi badan jalan. Begitu juga dengan kebutuhan air bersih.

 

 

Bantuan Air Bersih

Pemerintah kabupaten bersama PDAM Tirta Langkisau melayani keperluan air masyarakat dengan mobil tanki yang berkeliling ke seluruh pemukiman.

"Kita juga dapat dukungan armada tanki dari Semen Padang dan berbagai pihak lainnya," katanya.

Selain itu dapur umum pada 13 kecamatan di Pesisir Selatan juga terus beroperasi melayani kebutuhan bahan makanan masyarakat.

Di Pesisir Selatan kini terdapat 25 dapur umum. Sebanyak 13 dapur umum milik kecamatan, satu dari Dinas Sosial, satu dari pemerintah provinsi dan sisanya didirikan secara swadaya atau kelompok masyarakat relawan peduli bencana. 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya