Liputan6.com, Bojonegoro - Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Bojonegoro mengaku kecolongan dengan kasus asusila yang menimpa 8 siswa di sebuah Madrasah Ibtidaiyah (MI).
Menurut kepala Kantor Kemenag Bojonegoro, Abdul Wakhid, MI tersebut juga memiliki asrama namun disampaikan bahwa aktivitasnya tertutup dan terkesan sembunyi-sembunyi.
Advertisement
Baca Juga
“Sudah saya marahi habis-habisan yayasannya. Apalagi asramanya sembunyi-sembunyi,” kata kepala Kemenag Bojonegoro, Abdul Wakhid.
Advertisement
Ditambahkan bahwa program asrama yang dijalankan oleh salah satu MI favorit di Bojonegoro tersebut tidak memiliki izin resmi dari Kemenag.
“Kami sudah ratusan kali menggelar pembinaan,” katanya.
Meski demikian pihaknya tak memberikan sanksi. Alasannya yang berwenang memberikan sanksi adalah Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah.
“Kasus ini sudah saya laporkan Kanwil. Hari Senin kami akan gelar rapat darurat termasuk melibatkan ponpes,” kata Abdul Wakhid.
Kantor Kementerian Agama Bojonegoro belakangan sering menjadi sorotan publik. Sebelum mengaku kecolongan, selama ini Kemenag Bojonegoro sering mengikuti kegiatan lain, seperti bazar, pasar murah, dan kegiatan lain.
Terakhir adalah anjuran agar seluruh lembaga di bawah naungan Kemenag Bojonegoro untuk mengikuti acara dangdutan memeriahkan HUT Persibo Bojonegoro.