Tiket Penyeberangan di Pelabuhan Merak Habis hingga 8 April 2024, Solusinya?

Pemudik diharapkan bisa mengatur jadwal perjalanan, sehingga tidak terjebak kemacetan maupun tidak bisa menyeberang setibanya di Pelabuhan Merak

oleh Muhamad Ridlo diperbarui 06 Mei 2024, 02:16 WIB
Diterbitkan 06 Apr 2024, 19:21 WIB
Suasana Arus Mudik di Pelabuhan Merak H-4 Lebaran
Pengguna jasa diminta untuk tetap mengikuti aturan agar menyeberang sesuai dengan tanggal dan waktu yang tertera di tiket. (Liputan6.com/Faizal Fanani)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Tiket penyeberangan di Pelabuhan Merak untuk 06-08 April 2024 telah habis terjual. Akibatnya pemudik yang merencanakan perjalanan tidak bisa melakukan pembelian tiket di tanggal tersebut.

Pemudik yang belum membeli tiket dan sudah berada di sekitar Pelabuhan Merak, dipastikan tidak bisa menyeberang ke Pelabuhan Bakauheni, Lampung.

"Saat ini semua penjualan tiket sudah habis untuk smua golongan, terminal ekpres maupun terminal reguler," ujar Shelvy Arifin, Corsec PT ASDP Indonesia Ferry, di Dermaga Ekskeutif Merak, Sabtu, (06/04/2024).

Tiket yang tersedia hanya untuk di Pelabuhan Ciwandan, Cilegon, Banten. Jadi, hanya pemudik sepeda motor yang bisa melanjutkan perjalanan pulang kampung dari Pulau Jawa menuju Pulau Sumatera.

"Untuk kendaraan roda dua yang di Pelabuhan Ciwandan saat ini masih tersedia 30 persen karena sudah terjual 70 persen," terangnya.

Pemudik diharapkan bisa mengatur jadwal perjalanan, sehingga tidak terjebak kemacetan maupun tidak bisa menyeberang setibanya di Pelabuhan Merak. Lantaran, tiket penyebrangan baru bisa dipesan pada 09 April 2024 dini hari.

Di mana, setiap harinya, Pelabuhan Merak hanya menjual sekitar 24 ribu tiket penyeberangan menuju Pelabuhan Bakauheni, Lampung.

"Kalau kuota tiket yang kita siapkan 24 ribu unit kendaraan, jadi hari ini sampai Senin itu sudah sekitar 50 ribu. Jadi kapasitas penjualan tiket kita 50 ribu dalam dua hari," jelasnya.

 

Simak Video Pilihan Ini:

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya