Kualitas Udara Kota Palu dan Donggala Berstatus Sangat Berbahaya Akibat Gas SO2 Gunung Ruang

Sulfur diogsida atau SO2 akibat erupsi Gunung Ruang telah menyebar hingga Sulawesi Tengah. Kualitas udara di sejumlah daerah di provinsi itu bahkan berstatus sangat berbahaya.

oleh Heri Susanto diperbarui 23 Apr 2024, 17:21 WIB
Diterbitkan 23 Apr 2024, 14:58 WIB
Pemantauan atmosfer
Foto hasil pemantauan sebaran polutan SO2 di Sulteng, Senin (22/4/2024). (Foto: Kantor Stasiun Pemantau Atmosfer Global Lore Lindu Bariri)

Liputan6.com, Kota Palu - Kantor Stasiun Pemantau Atmosfer Lore Lindu Bariri Sulawesi Tengah mencatat gas berbahaya akibat erupsi Gunung Ruang di Sulawesi Utara itu masuk ke wilayah Sulawesi Tengah sejak 21 April 2024 atau sehari setelah letusan Gunung Ruang.

Sirkulasi angin menjadi sebab pergerakan gas tersebut ke Sulawesi Tengah setelah sebelumnya mencemari Gorontalo dan sebagian Maluku.

Level paparan di Sulteng terus meningkat setiap harinya. Data pada Senin (22/4/2024) menunjukan kualitas udara sebagian besar wilayah di Sulteng telah berstatus berbahaya hingga sangat berbahaya.

Kota Palu dan Kabupaten Donggala berdasarkan pemantauan menjadi daerah di Sulteng dengan level kualitas udara sangat berbahaya bagi kesehatan.

"Kota Palu dan Donggala berdasarkan pemantauan per 22 April terdapat lebih dari 301 mikrogram perkubik polutan sulfur diosida, sangat tinggi dibanding nilai normal," kata Koordinator Data dan Informasi Stasiun Pemantau Atmosfer Global Lore Lindu Bariri, Solih Alfiandy, Selasa (23/4/2024).

Paparan sulfur diogsida atau SO2 pada manusia dapat berakibat mata perih, gangguan pernapasan, dan iritasi kulit. Dampak fatal bisa terjadi pada golongan rentan seperti orang lanjut usia dan anak-anak.

Karenanya warga diimbau menggunakan masker jika beraktivitas di luar ruangan. 

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya