Liputan6.com, Jakarta - Demi menyongsong Indonesia Emas 2045, penegakan Hak Asasi Manusia (HAM) terus digaungkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly.
Menurutnnya, negara harus hadir memberikan penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan dan pemajuan HAM (P5HAM) terhadap rakyatnya.
Untuk mewujudkan P5HAM, pihaknya akan melibatkan pemerintah pusat, daerah dan lembaga negara yang bergerak di bidang HAM, antara lain; Komisi Nasional (Komnas) HAM, Komnas Perempuan, Komnas Anak serta Komnas Disabilitas.
Advertisement
Baca Juga
"Karena itu, Kemenkumham harus terus berupaya memastikan seluruh elemen untuk berkomitmen menerapkan HAM, baik saat membuat kebijakan maupun menjalankannya,” ungkap Yasonna, saat membuka Rapat Kerja Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia, Senin (20/5/2024).
Ia juga menilai, prinsip dan nilai-nilai HAM harus dapat diinternalisasikan ke dalam setiap kebijakan pemerintah. Hal tersebut merupakan amanat yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008.
Yasonna juga memandang, perlu adanya terobosan baru yang tidak hanya meningkatkan pemahaman tentang HAM. Namun juga memperkuat mekanisme penegakan dan perlindungan HAM di seluruh wilayah Indonesia.
"Sebagai momentum yang sangat baik untuk sama-sama berdiskusi guna mendapatkan solusi strategis,"tambahnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal HAM, Dhahana Putra menambahkan selama dua hari mendatang para peserta rapat akan membahas sejumlah rencana aksi dan program strategis di bidang HAM guna menyukseskan pembangunan nasional.
“Kami harapkan melalui rapat kerja ini, pada akhirnya publik akan dapat merasakan penikmatan HAM yang lebih baik lagi ke depannya,” tutur Dhahana.
Hal senanda dikatakan, Kepala Kanwil Kemenkumham Bangka Belitung (Babel), Harun Sulianto. Ia menilai penegakan HAM harus diimplementasikan hingga tingkat wilayah, sehingga masyarakat merasakan dampaknya langsung.
Harun juga membuktikan komitmennya, dengan menjadikan seluruh kabupaten dan kota di wilayah Babel mendapat penghargaan peduli HAM. Tidak hanya itu, pihaknya juga membentuk gugus tugas daerah terkait bisnis dan HAM.
"Semua itu dilakukan agar pelaku usaha menghormati HAM dan negara juga melindunginya. Kemudian adanya akses pemulihan bagi korban HAM," Harun Sulianto menimpali.
Sebagai informasi, kegiatan ini melibatkan 285 peserta yang terdiri dari pegawai Kemenkumham, Gugus Tugas Nasional Bisnis dan HAM, lembaga negara yang bergerak di bidang HAM, pelaku usaha dan Komunitas Pemuda Pelajar Pecinta HAM.