Lagi, Tiga Alat Berat Disita dari Tambang Ilegal di Berau

Aktivitas tambang ilegal kembali ditemukan di Kabupaten Berau setelah tim gabungan dari Polres Berau dan PT Berau Coal berpatroli.

oleh Abdul Jalil diperbarui 16 Jun 2024, 10:00 WIB
Diterbitkan 16 Jun 2024, 10:00 WIB
Tambang Batu Bara Ilegal
Tambang batu bara ilegal yang berhasil diungkap tim gabungan dari Polres Berau dan PT Berau Coal.

Liputan6.com, Berau - Tiga alat berat ditemukan dari sebuah aktivitas pertambangan batu bara ilegal di Km 27 dan Km 33 di Jalan Poros Labanan-Kelay, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur. Penemuan aktivitas tak resmi tersebut saat tim gabungan dari Tim Pengamanan PT Berau Coal dan Polres Berau berpatroli pada Senin, 10 Juni 2024, silam.

Saat itulah ditemukan dugaan aktivitas penambangan tanpa izin lengkap dengan alat berat. Saat ditemukan, terlihat jelas lokasi ini baru saja ditinggalkan.

Tak mudah menemukan akitivitas ilegal ini. Sebab saat ditemukan, tiga unit alat berat sempat disembunyikan di dalam hutan.

Selain itu, ditemukan pula sejumlah bekas galian tambang dari alat-alat berat tersebut yang tidak menerapkan kaidah-kaidah penambangan yang baik sesuai aturan sehingga dapat menyebabkan kerusakan lingkungan dan kerugian pada negara.

Patroli gabungan ini merupakan tindak lanjut dari patroli sebelumnya. Barang bukti yang telah ditemukan akan diamankan untuk proses hukum selanjutnya.

“Kami temukan tiga unit alat berat. Mereka bekerja di area konsesi PT Berau Coal. Selanjutnya alat-alat tersebut akan kami lakukan penyitaan dan pengamanan barang bukti, kemudian akan kami lanjutkan untuk proses hukum,” kata Security Manager PT Berau Coal, I. Punto Prabowo, Kamis (13/6/2024).

“Kegiatan patroli ini tentunya akan kami terus lakukan. Harapan kami dengan adanya penindakan ini kegiatan-kegiatan PETI (Penambangan Tanpa Izin) di area konsesi PT Berau Coal bisa hilang dan tidak dilakukan kembali,” tambahnya.

Punto menjelaskan, saat berpatroli banyak kendala yang ditemukan seperti medan yang sulit dijangkau. Tak jarang juga ditemukan kayu-kayu melintang yang diduga sengaja ditutup untuk menghambat kegiatan patroli.

Akan tetapi hal tersebut tidak membuat mereka berhenti untuk menindak aktivitas penambangan tanpa izin ini.

Gunakan Teknologi

Alat berat tambang ilegal
Alat berat yang disita setelah beraktivitas secara ilegal dengan menambang tanpa izin.

Perwakilan Tim Gabungan dari Polres Berau, Iptu Moch. Tohir mengatakan, berkat teknologi yang digunakan, tim patroli gabungan bisa menemukan barang bukti.

“Tentunya kita juga memerlukan teknologi, kegiatan ini merupakan hasil dari evaluasi penindakan yang dilakukan pertama yang tidak ada hasil, namun hari ini berkat kecanggihan teknologi kita bisa mendeteksi di mana alat-alat tersebut beroperasi” jelas Tohir

Kepolisian pun akan memproses hasil temuan di Km 27 dan Km 33. Dirinya berharap aktivitas penambangan ilegal dapat berhenti.

“Kami menjalankan dengan petunjuk dan arahan dari pimpinan kami, untuk melakukan patroli bersama di area konsesi PT Berau Coal agar penambangan ilegal ini bisa berhenti dan tidak terjadi lagi,” tegas Tohir atas temuan yang didapatkan oleh tim gabungan ini.

Satuan Pengamanan PT Berau Coal dan Polres Berau terus akan melanjutkan patroli gabungan terhadap aktivitas yang diduga penambangan tanpa izin di area konsesi PT Berau Coal untuk mencegah kerusakan lingkungan dan kerugian bagi Negara atas aktivitas yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab di area tersebut.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya