Tambang Batu Bara

Tim keamanan perusahaan PT Multi Harapan Utama (MHU) menemukan adanya alat berat yang melintas tanpa izin resmi di jalur hauling milik MHU. Diduga alat berat tersebut akan melakukan penambangan ilegal di kawasan Dusun Margasari, Desa Jembayan Ilir, Kecamatan Loa Kulu, Kutai Kartanegara.
Tampilkan foto dan video
Loading