Data Warga Miskin Jateng di Mata Jaksa Utama Kejagung

Sinkronisasi dan pembaharuan data warga miskin mutlak diperlukan agar Bantuan Sosial tak bisa dikorupsi.

oleh Felek Wahyu diperbarui 20 Jul 2024, 10:33 WIB
Diterbitkan 20 Jul 2024, 10:33 WIB
Eko Suwarni
Bakal Calon Gubernur Jawa Tengah Eko Suwarni berbincang dengan salah satu warga Jawa Tengah. Foto: liputan6.com/felek wahyu 

Liputan6.com, Semarang - Jaksa utama di Kejagung, Eko Suwarni menyebut bahwa untuk menekan angka kemiskinan di Jateng hanya bisa dilakukan bertahap. Ia menyampaikan memiliki langkah khusus jika dipercaya menjadi Gubernur.

"Tidak mungkin kemiskinan itu langsung hilang, tetapi selanglah demi selangkah," kata Eko Suwarni di Semarang.

Data di Badan Pusat Statistik, jumlah penduduk miskin Jawa Tengah per Maret 2024 mencapai 3,70 juta jiwa. Angka ini turun dibanding periode yang sama tahun sebelumnya yang mencapai 3,79 juta jiwa.

Menurut Eko, upaya pertama untuk menuntaskan kemiskinan adalah dengan koordinasi seluruh daerah dalam sinkronisasi data penduduk miskin.

"Data yang akurat tentang jumlah penduduk miskin, dilakukan mulai dari tingkat RT dan RW. Data ini juga harus selalu diperbarui jangan sampai terlambat," kata Cagub Jateng ini.

Dengan data yang akurat, penyaluran bantuan sosial sebagai salah satu langkah akan tepat sasaran.

"Selama ini penyelewengan atau dengan kesepakatan warga kadang ada pengurangan nilai bantuan sosial yang disalurkan. Penyebabnya data tak valid, lebih sering jumlahnya lebih sedikit. Sehingga agar merata maka masyarakat sepakat menyisihkan yang diterimanya sebagian untuk diberikan kepada yang tak menerima meskipun berhak," katanya.

Pertumbuhan UMKM juga berdampak besar bagi pengurangan kemiskinan. Sebab sektor ini akan mengurangi pengangguran. 

Eko Suwarni adalah seorang Jaksa Utama di Kejagung. Saat ini ia diperbantukan di Kementerian PUPR. Ia juga menjadi salah satu bakal calon gubernur di gelaran Pilgub Jateng 2024.

Selama 30 tahun menjadi jaksa ia pernah juga menangani kasus penyimpangan dan korupsi bantuan sosial.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya