Hari ke-8 Operasi Patuh Candi 2024, Polres Pemalang Temukan 1.505 Pelanggar

Upaya untuk menekan angka pelanggaran berkendara di bawah umur juga dilakukan, dengan memaksimalkan kegiatan preemtif, edukasi dan penyuluhan ke sekolah-sekolah

oleh Tim Regional diperbarui 22 Jul 2024, 23:25 WIB
Diterbitkan 22 Jul 2024, 23:17 WIB
Operasi Patuh Candi 2024 di Pemalang. (Foto: Liputan6.com/Polres Pemalang)
Operasi Patuh Candi 2024 di Pemalang. (Foto: Liputan6.com/Polres Pemalang)

Liputan6.com, Jakarta - Sampai dengan hari kedelapan pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2024, Polres Pemalang mendapati 1.505 pelanggar lalu lintas, dengan rincian 802 pelanggar terekam dan dikenakan sanksi ETLE, kemudian 703 pelanggar mendapat teguran, Senin (22/7/2024).

Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo mengatakan, jenis pelanggaran yang dikenakan sanksi ETLE didominasi pelanggaran tidak menggunakan helm SNI, sebanyak 772 pelanggar.

“Kemudian disusul jenis pelanggaran lainnya, yakni melawan arus, berkendara di bawah umur dan Berboncengan Lebih dari 1 Orang,” katanya.

Dengan banyaknya temuan pelanggaran tidak menggunakan helm dan berkendara di bawah umur, Polres Pemalang meningkatkan kegiatan preemtif, edukasi dan penyuluhan.

“Imbauan tertib berlalu lintas dan memakai helm SNI disampaikan kepada masyarakat di beberapa tempat keramaian, diantaranya dalam kegiatan Car Free Day di Alun-alun Kabupaten Pemalang,” ujarnya.

Eko menjelaskan, upaya untuk menekan angka pelanggaran berkendara di bawah umur juga dilakukan, dengan memaksimalkan kegiatan preemtif, edukasi dan penyuluhan ke sekolah-sekolah.

“Setidaknya, Polres Pemalang sudah melaksanakan 55 kegiatan penyuluhan kepada para pelajar, di sekolah-sekolah tingkat SMA dan SMK seluruh wilayah Kabupaten Pemalang,” kata Kapolres Pemalang.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Simak Video Pilihan Ini:


Edukasi

Operasi Patuh Candi 2024 di Pemalang. (Foto: Liputan6.com/Polres Pemalang)
Operasi Patuh Candi 2024 di Pemalang. (Foto: Liputan6.com/Polres Pemalang)

Dalam kegiatan penyuluhan, personel polisi juga membagikan brosur bertuliskan pesan-pesan untuk tertib berlalu lintas, seperti kewajiban memakai helm SNI saat berkendara roda dua, larangan melawan arus, berboncengan lebih dari satu, serta imbauan lainnya.

“Sampai dengan hari ini, kami sudah membagikan 538 brosur imbauan kamseltibcarlantas kepada masyarakat, pengguna jalan dan para pelajar,” Eko menjelaskan.

Kapolres Pemalang mengatakan, edukasi kepada masyakarat dilakukan setiap hari di beberapa titik strategis dan tempat keramaian, selama gelaran Operasi Patuh Candi 2024.

“Intinya, Polres Pemalang tidak sekedar memberikan sanksi kepada pelanggar, tetapi juga mengedukasi akan pentingnya tertib berlalu lintas kepada masyarakat, demi keselamatan bersama di jalan,” kata Kapolres Pemalang.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya