'Betrik' Barang Bukti Narkoba, 5 Polisi Anggota Ditresnarkoba Polda Jateng Kena Batunya

Sebanyak 5 orang polisi di Ditresnarkoba Polda Jawa Tengah diduga menyelewengkan barang bukti narkoba hasil pengungkapan sejumlah perkara.

oleh Tim Regional diperbarui 29 Jul 2024, 19:03 WIB
Diterbitkan 29 Jul 2024, 19:03 WIB
Ilustrasi Oknum Polisi
(Ilustrasi)

 

Liputan6.com, Semarang - Sebanyak 5 orang polisi di Ditresnarkoba Polda Jateng diduga menyolong barang bukti narkoba hasil pengungkapan sejumlah perkara.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto di Semarang, Senin (29/7/2024) mengatakan, penindakan secara pidana maupun kode etik terhadap kelima oknum tersebut.

"Sedang berproses. Kapolda menyampaikan untuk menindak tegas kelima oknum tersebut," katanya.

Artanto menjelaskan sanksi etik akan dijatuhkan setelah proses pidana memperoleh kekuatan hukum tetap. Menurut dia, kelima oknum tersebut terancam diberhentikan tidak dengan hormat.

Dari informasi yang dihimpun, lima oknum polisi ditangkap oleh Paminal Propam dan Ditresnarkoba Polda Jawa Tengah. Mereka ditangkap atas dugaan menyalahgunakan barang bukti narkoba hasil penindakan.

Kelima oknum polisi tersebut merupakan anggota Ditresnarkoba Polda Jawa Tengah. Mereka mengurangi berat barang bukti hasil pengungkapan tersebut dengan total 250 gram.

Kelima polisi tersebut disebut berasal dari satu tim di Subdit III Ditresnarkoba Polda Jawa Tengah.Para pelaku tersebut dilaporkan sudah ditahan di tahanan Polda Jawa Tengah untuk proses hukum lebih lanjut.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya