Liputan6.com, Garut - Puluhan area pematang sawah milik petani padi di Garut, Jawa Barat, terserang hama tikus dengan kerugian mencapai miliaran rupiah.
“Sampai keadaan akhir Juli serangan hama tikus sekitar 56 hektare tersebar di beberapa kecamatan,” ujar Koordinator Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan (POPT) Kabupaten Garut Ahmad Firdaus, Senin (5/8/2024).
Baca Juga
Menurutnya, serangan hama tikus di musim kemarau saat ini cukup tinggi. Dalam pelaporan petugas penyuluh pertanian yang dilakukan dua pekan sekali di lapangan, serangan hama tikus cukup mengkhawatirkan.
Advertisement
“Sebenarnya tikus bisa menyerang jagung, menyerang kedelai, cuma padi strategis komoditasnya, jadi pemerintah fokus di padi,” kata dia mengomentari kerusakan komoditas akibat serangan hama tikus.
Ahmad mencatat, saat ini Kecamatan Singajaya memimpin kecamatan di Garut sebagai area terdampak luas serangan hama tikus hingga 11 hektare, kemudian disusul Kecamatan Cihurip seluas 8 hektar, Banjarwangi sekitar 6 hektare.
“Yang kerusakan sekitar 4 hektare ada di kecamatan Cikajang, Tarogong Kaler dan Selaawi,” kata dia.
Sementara, jumlah kerusakan di bawah 4 hektare, tersebar luas di beberapa kecamatan mulai kecamatan Cisewu, Pamulihan, Sukaresmi, Pasirwangi, Tarogong Kidul, Leles, Leuwigoong, Kersamanah, Limbangan, dan Malangbong.
“Di lihat di bawah itu (2 hektare) banyak, tapi tidak dilaporkan karena ada serangan hama tikus,” ujar dia.
Menurutnya, rata-rata serangan hama tikus termasuk dalam kategori kerusakan mutlak hingga menyebabkan tanaman padi puso atau gagal panen. “Kalau kerusakan tidak mutlak, kerugian paling 25 persen, tapi rata-rata serangan tikus ini kerusakan mutlak ketika diserang mati,” papar dia.
Dengan potensi kerugian yang cukup besar, Ahmad merinci potensi kerugian yang bakal dialami petani di Garut pada musim tanam kali ini dari area tanam 56 hektar mencapai miliaran rupiah.
“Kalikan saja kalau harga gabah sekitar Rp 6.000 per kilo, kalikan produktivitas rata-rata 5 ton per ton per hektar, berarti 56 hektar x 5.000 kg x Rp 6.000 sekitar Rp 1,82 miliar,” ujar dia.